Terkait Aturan Baru CPNS, Sukri: Pemkab Kapuas Hulu Tunggu Intruksi Pusat

Target kita sebanyak 203 formasi. Mereka yang lulus ujian Cat CPNS akan mengikuti seleksi selanjutnya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Sukri. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Sukri belum mau berkomentar lebih panjang terkait langkah sistem penilain penerimaan CPNS, karena belum mendapatkan intruksi secara resmi dari Pemerintah Pusat.

"Pastinya kita tunggu intruksi resmi dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah ada pasti akan ada langkah selanjutnya. Sekarang kami masih menunggu Pemerintah Pusat," ujarnya dengan singkat kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Baca: Sejumlah Peserta Pemilu 2019 Deklarasikan Pemilu Damai

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Sarbani menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi secara resmi dari Pemerintah Pusat, terkait langkah apakah menurunkan passing grade atau menggunakan sistem rangking.

"Pastinya kami harus menunggu apapun keputusannya, sebab kewenangan penuh terhadap penerimaan CPNS tahun 2018 adalah pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah. Jadi kami mendukung apapun keputusannya," ujarnya.

Sarbani menjelaskan, hasil ujian Cat CPNS tahun 2018 di Kabupaten Kapuas Hulu, yang lulus hanya 34 orang saja dari jumlah peserta sebanyak 2.457 peserta.

"Target kita sebanyak 203 formasi. Mereka yang lulus ujian Cat CPNS akan mengikuti seleksi selanjutnya," ungkap Sukri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved