Cegah Penularan Rabies, Bhabinkamtibmas Bersama Pemkot Singkawang Lakukan Vaksinasi
Kegiatan yang dilakukan disambut dengan antusias oleh warga Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Singkawang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung, Brigpol Fransiskus Herianto melakukan penyuntikan anti rabies pada hewan anjing peliharaan masyarakat di RT 17, 18,19 dan 20 Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (20/11/2018).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung Brigadir Fransiskus Herianto juga ikut membantu penyuntikan terhadap anjing peliharaan milik warga binaannya.
Baca: Sutarmidji Tak Setuju Wacana Kebijakan Menteri Turunkan Passing Grade Seleksi CPNS 2018
Baca: Panit Lantas Polsek Paloh Imbau Pengendara Pakai Safety Belt
"Ini dalam rangka penanggulangan penularan penyakit rabies pada anjing terhadap manusia," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijangkung, Brigpol Fransiskus Herianto.
Kegiatan yang dilakukan disambut dengan antusias oleh warga Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dengan penuh kesadaran warga menangkap anjing peliharaannya dan kemudian dilakukan penyuntikan pada hewan anjing peliharaanya satu persatu.
Masyarakat sudah mulai mengerti bahaya dari penyakit rabies sehingga petugas tidak ada kendala untuk melakukan penyuntikan anti rabies.
“Dengan adanya penyuntikan vaksin anti rabies ini semoga hewan-hewan warga tidak terjangkit oleh penyakit rabies,” harapnya.