Tiga Pohon Pisang Ditancap Orang Tak Dikenal di Depan Kantor Dinas PUPR Kayong Utara
Tiga pohon pisang tersebut terdiri atas berbagai ukuran dengan ketinggian antara 0,5 meter hingga 2 meter.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tiga pohon pisang ditancap berjejer oleh orang tak dikenal di badan Jalan Poros Sukadana-Ketapang, tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara, Sukadana, Jumat (16/11/2018).
Tiga pohon pisang tersebut terdiri atas berbagai ukuran dengan ketinggian antara 0,5 meter hingga 2 meter.
Baca: Pelatih Futsal Pontianak Bidik Tembus PON 2020
Baca: BMKG Prediksi Kayong Utara Bakal Diguyur Hujan Lokal
Tak diketahui apa maksud dari pemasangan pohon pisang yang masih segar itu.
Yang pasti, kondisi jalan di lokasi kejadian memang terlihat rusak, terdapat beberapa lubang di badan jalan.
Warga setempat yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, kemungkinan pelaku memasang pohon pisang itu pada Kamis (15/11/2018) malam.
Pemasangan diduga dilakukan pada saat kondisi di sekitar tempat kejadian sudah sepi.
"Soalnya kemarin belum ade, baru tadi pagi lah heboh ni," katanya.
Pria paruh baya ini pun memaparkan, sepengetahuannya, jalan tersebut bukan milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Ya mungkin (pelaku) kesal kali gara-gara jalan rusak ndak diperbaiki," imbuhnya.
Hingga Pukul 08.30 WIB, tiga pohon pisang itu masih berdiri tegak di badan jalan. Belum ada upaya dari satu pihak pun untuk menyingkirkannya.
Kendati demikian, arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian terlihat lancar.