Diduga Pelaku Curanmor, Pria 22 Tahun Diciduk Polisi

Kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti sehingga terduga pelaku bisa segera ditangkap

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sepeda motor yang dicuri terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Kapuas, Kamis (15/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Kapuas menciduk terduga pelaku Curanmor inisial IPM (22) di Kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Kamis (15/11).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah warnet di Jl Riam, Selasa (13/11).

Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban terkait pencurian sepeda motor miliknya pada Selasa dini hari. kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Baca: Selama 2018, Polres Mempawah Terima Puluhan Aduan Terkait ADD, 1 Saber Pungli

“Kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti sehingga terduga pelaku bisa segera ditangkap,” katanya, Kamis (15/11/2018).

Akibat pencurian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian Rp 11 juta rupiah. Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian yakni, korban menjaga sebuah warnet pada Senin sampai pukul 23.00 Wib.

“Korban kemudian pulang ke rumah dan sebelumnya mengunci semua pintu dan jendela. Sepeda motor yang dicuri tersebut berada di dalam warnet, ” jelasnya.

Setelah memastikan semua pintu dan jendela terkunci serta menyimpan sepmot KB 4693 UV di dalam ruangan, korban kemudian pulang ke kediamanannya yang berada di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas.

Saat sedang tidur, lanjut Kapolsek, korban terbangun karena ada panggilan telepon dari rekanya
SL dan DD pada Selasa (13/11) sekira pukul 01.00 wib.

“Rekanya memberitahukan bahwa sepmot di dalam warnet telah dicuri.
Korban yang juga sebagai pelapor segera bergegas menuju ke warnet dan melihat warnet tersebut sudah dibongkar dan sepmot merk Honda Vario sudah tidak ada. Kemudian dia langsung membuat laporan ke Polsek Kapuas,” tuturnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama dengan satu unit sepmot didamankan di Mapolsek Kapuas dan masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved