Citizen Reporter
Seminar Sentarum Hari ke-1 Tahun 2018 Berjalan Sukses
Kedepannya diharapkan kita dapat terus berinovasi tanpa harus menghilangkan identitas atau jati diri suatu kota air.
Citizen Reporter
Panitia Kegiatan, Eli Nurhidayati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seminar Nasional Sentarum 2018 yang digelar sukses Sabtu (10/11/2018) berjalan dengan lancar. Acara dimulai pukul 07.30-17.30 bertempat di Ballroom Hotel IBIS Pontianak.
Seminar Sentarum 2018 ini dihadiri oleh keynote speech Gubernur Kalbar H Sutarmidji, , Guru Besar Universitas Diponegoro Prof. Dr.Ing. Ir. Gagoek Hardiman, serta Guru Besar Universitas Merdeka Malang Prof. Ir. Respati Wikantiyoso, MSA, PhD.
Baca: Jadwal & Prediksi Line Up Timnas Indonesia Vs Timur Leste Piala AFF 2018, Live RCTI
Suksesnya acara ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, baik dari akademisi, praktisi, konsultan, seniman dan mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Palu, Makassar, Manado, Yogyakarta, Semarang, Jakarta, dan Bandung.
Acara dimulai dengan pembukaan tarian daerah batin kemuning, dilanjutkan sambutan dari ketua panitia Sentarum 2018 Estar Putra Akbar, S.T., M.Sc., IAI., Kajur Teknik Arsitektur Polnep Indrayadi, S.T., M.T., Ketua IAI Kalbar Ahmad Roffi Fatturahman, S.T., IAI., dan Direktur Polnep Ir. H. M. Toasin Asha, M.Si.
Dalam sambutannya, Toasin menyampaikan “kontekstualitas kota berbasis air memiliki perancangan dan perencanaan kota yang mengedepankan unsur air.
Kedepannya diharapkan kita dapat terus berinovasi tanpa harus menghilangkan identitas atau jati diri suatu kota air. Adalah hal yang menarik mengangkat isu perkembangan kota berbasis air, sehingga tema ini masih relevan digunakan dalam kajian diskusi ilmiah Seminar Nasional hari ini”.
Selain itu Toasin juga mengucapkan terimakasih kepada keynote speech, peserta, tamu undangan dan peserta Sentarum 2018, “terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk terselenggaranya acara Seminar Nasional ini. Kepada semua peserta, selamat mengikuti seminar dan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan Seminar Nasional Tahun 2018 ini”.
Adapun tema dari keynote speech masing-masing adalah H. Sutarmidji, S.H., M.Hum tentang Urban Planning dan Urban Design Menyongsong Tantangan Zaman, sedangkan Prof. Dr.Ing. Ir. Gagoek Hardiman berjudul Best Practices-Lesson Learn dari Berbagai Kota bagi Pengembangan Water Front City Pontianak. Serta Prof. Ir. Respati Wikantiyoso, MSA, PhD berjudul Perencanaan Kawasan Tepian Air Sungai Sebagai Substitusi RTH Terintegrasi dan Berkelanjutan, Review Kebijakan Perencanaan Tata Ruang Satuan Wilayah Pengembangan Malang Tengah.
Menghadapi tantangan era Revolusi Industri 4.0 maka perencanaan dan perancangan kota seharusnya dapat menyesuaikan dengan masuknya perubahan era cyber dan physical system tersebut. Midji sapaan akrab Gubernur Kalbar, menghimbau “penekanan arsitektur sekarang kurang berimajinasi, sebab tidak mengedepankan arsitektur tradisional.
Padahal terdapat unsur filosofi, kesehatan dan struktur pondasi tiang yang harus diperhatikan dalam arsitektur di Kalbar.
Dengan kata lain arsitektur harus mengakar pada budaya dan mampu menghadapi tantangan zaman” ujarnya.
Lain halnya paparan Prof. Gagoek sapaan akrab keynote speech pertama, “bahwa kota Pontianak tidak dapat disamakan dengan kota-kota air lainnya, jika ingin menata kota Pontianak maka perlu mengakomodir unsur sejarah dan asal usul kotanya dalam perencanaan dan perancangan kota.
Tetapi juga tidak harus semuanya tradisional, jika ingin dikembangan menjadi kawasan hunian modern misalnya perhotelan silahkan saja. Adanya ketimpangan pemahaman masyarakat antara pusat kota dan ibu kota, jadi ibu kota tidak harus selalu menjadi pusat kota dimana terdapat banyak fasilitas di dalam kota tersebut”.
Baca: Marc Marquez Ungkap Seri Terbaik MotoGP 2018, Nantikan MotoGP Valencia Spanyol 2018
Sedangkan Prof. Res sapaan akrab keynote speech kedua, “sebetulnya terdapat kontradiksi jika melihat contoh-contoh kota air di Indonesia, kawasan tepian sungai yang seharusnya dalam peraturan itu dilarang sebagai peruntukan bangunan justru disupport oleh pemerintah agar dikembangkan sebagai kawasan wisata, contohnya Kampung Warna-Warni Kota Malang.