Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan Atasi Masalah Sampah di Kota Pontianak
Pertemuan ini untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka menangani sampah di Kota Pontianak.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak.
Rakor yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, hadir dari pihak DPR-RI, Maman Abdurrahman, Senin (12/11/2018).
Pertemuan ini untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka menangani sampah di Kota Pontianak.
Baca: Rakor dan Silaturahmi Bersama Kejari, Ini Kata Sambutan Ketua MUI Sambas
Sebagai kota yang memproduksi sekotar 350 ton sampah perharinya, Pontianak belum memungkinkan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah.
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahaya Beracun Berbahaya, Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati menerangkan, pemerintah pusat saat ini sedang memberikan prioritas yang besar, untuk program pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen.
Artinya paradigma pengelolaan sampah yang dulu hanya kumpul, angkut, buang dan sekarang sudah dirubah menjadi sampah adalah sesuatu yang membawa berkah dan dapat memberikan keuntungan.