Seorang Dokter Diduga Suntik Bidan Sebanyak 56 Kali Hingga Tak Sadarkan Diri, Ini Fakta-faktanya!
Peristiwa dugaan penganiayaan bidan oleh dokter yang menyuntikkan cairan hingga 56 kali memunculkan sejumlah fakta baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang bidan diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang dokter.
Kasus penganiayaan bidan Winda oleh dokter Yusrizal Saputra ini terus bergulir.
Keluarga korban Winda telah menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan korban penganiayaan memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
Baca: Jajaran Pemkot Pontianak Berziarah ke Makam Pahlawan
Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, DPD KNPI Kalbar akan Gelar Jalan Sehat
Baca: Polnep Gelar Seminar Nasional Sentarum 2018
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan.
Ia menyebutkan apa yang dilakukan oleh sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis.
Apa yang dialami oleh anaknya itu masih dianggap di luar dugaan.
"Tangan saya saja tak pernah melekat ke dia. Sedangkan itu dia yang ahlinya malah melakukan itu," ungkapnya.
Korban sebagai bidan tentunya mengetahui tentang ilmu medis baik secara penindakan maupun kandungan obat.
Kepada orangtua korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
Baca: RAMALAN ZODIAK - Jangan Ragu Luangkan Waktu Untuk Segarkan Pikiran
Baca: Indonesian Idol Junior: Langkah Mirai Terhenti, Ini Top 7 Kontestan Indonesial Idol Junior 2018
Baca: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2018 Usai Kalah dari Singapura
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
7 Fakta Hasil Rekonstruksi Kasus Bidan Disuntik 56 Kali

Peristiwa dugaan penganiayaan bidan oleh dokter yang menyuntikkan cairan hingga 56 kali memunculkan sejumlah fakta baru.