Satpol PP Kota Pontianak Tak Akan Toleransi APK yang Terpasang di Wilayah Terlarang

Ia juga mengimbau dan meminta para caleg untuk dapat memperhatikan tata keindahan penataan kota dalam hal memasang APK

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kasatpol PP Pontianak, Syarifah Adriana. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Pol PP Kota Pontianak Syf Adriana mengatakan pihaknya secara intensif berpatroli untuk mengawasi jika terdapat pemasangan alat peraga kampayr berupa baleho atau spanduk liar di kawasan terlarang.

"Jika terdapat APK yang terpasang di tiangi listrik, Jln Ayani, Gajahmada, dan Tanjungpura tidak akan kita toleransi. Akan langsung kita tertibkan," ujarnya Rabu (7/11/2018)

Baca: KPU Kota Pontianak Harap Peserta Pemilu Tertib Pasang APK

Baca: APK Mulai Menjamur, Bawaslu Kota Pontianak Jadikan Temua Caleg Pasang APK di Bilboard

Kendati demikian, jika daerah-daerah lain yang masih dimungkinkan untuk pemasangan APK, tentu pihaknya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan KPU maupun bawaslu kota pontianak.

Ia juga mengimbau dan meminta para caleg untuk dapat memperhatikan tata keindahan penataan kota dalam hal memasang APK. Jangan sampai APK yang dipasang sembarangan menimbulkan kesan yang semerawut.

"Perhatikan seluruh aturan yang berlaku baik dari KPU dan peraturan pemerintah kota pontianak," ujarnya.

Adriana juga mengatakan jika memang harus memasang Alat Peraga Kampanye maka pasanglah ditempat-tempat yang diperbolehkan.

Namun demikian selama ini para peserta pemilu kecendrunganya paham dan akan berhati-hati dalam hal pemasangan alat peraga kampanye. Kadangkala APK tersebut dipasang oleh tim sukses dan tanpa sepengetahuan dengan para caleg.

"Kadang tang masang tuh bukan calegnya tapi orang lain. Beberapa kasus memang didapati APK terpasang di wilayah terlarang saat ditertibkan yang bersangkutan tak berkeberatan karena tau kalau salah," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved