Tim Zero Illegal Polsek Sandai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Didapati terduga pelaku KR sedang melakukan penimbangan dan pemisahan serbuk yang diduga Narkoba jenis Sabu ke beberapa kantong klip

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim Zero Illegal Polsek Sandai, Ketapang, Minggu (28/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim Zero Illegal Polsek Sandai melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabtu yang berinisial KR, DN, dan SI di Jln. Pramuka Dusun Indra Laya, Desa Sandai kanan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Minggu (28/10/1018).

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh staf Humas Polres Ketapang, Brigadir Hariansyah. Penangkapan terduga pelaku turut disaksikan oleh Ketua RT. 02 Rw. 01 Desa Sandai Kanan, Saufi.

Baca: Duduki Belasan Klip Sabu, 2 Pemuda di Sungai Pinyuh Tak Bisa Mengelak Dihadapan Polisi

Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-90, Pemkab Ketapang Gelar Upacara Bendera

Didapati terduga pelaku KR sedang melakukan penimbangan dan pemisahan serbuk yang diduga Narkoba jenis Sabu ke beberapa kantong klip, dimana setelah dilakukan penghitungan kantong klip berisi serbuk yang diduga sabu tersebut berjumlah delapan belas kantong klip, Kemudian penggeledahan badan serta disaku celana terduga pelaku KR ditemukan sejumlah uang sebesar Rp. 354.000.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam kamar dan ditemukan alat hisap Sabu (Bong), pipet warna putih, korek api gas warna merah (alat bakar Sabu) yang mana alat hisap sabu tersebut digunakan oleh terduga SI dan DN untuk menghisap Sabu.

Terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sandai untuk dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya penanganan perkara akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Ketapang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved