Kasus Salah Tembak Oleh Oknum Polisi, Ini Tanggapan KPPAD Ketapang
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang menyayangkan adanya tindakan penembakan terhadap anak dibawah umur
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang menyayangkan adanya tindakan penembakan terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan Polres Ketapang.
Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.
Saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018) Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengaku sudah melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Ia mengatakan kalau akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan Alloanamnesa dan Psikoedukasi.
"Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak," ujarnya.
Baca: PKS Kubu Raya Bakal Copot APK Yang Terpasang Dipohon
Harlisa mengatakan pihaknya mengapresiasi penertiban balap liar yang dilakukan aparat kepolisian, namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang dinilai seharusnya tidak boleh dilakukan.
"Seharusnya ini tidak boleh terjadi, harapan kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus terjadi di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur.
"Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi anak-anak mereka," terangnya.