Kalapas Ketapang Dukung Pernyataan Menkumham Terkait Sanksi Petugas Terlibat Narkoba
Subakdo juga akan mengambil langkah-langkah guna terkait mendukung statement yang dilontarkan oleh Menkumham RI tersebut.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait statement yang dilontarkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly, saat berkunjung mengunjungi Lapas Kelas IIB Sintang, Kalimantan Barat pada Sabtu kemarin (27/10/2018). Yasonna berjanji akan memecat Kalapas ataupun Sipir yang terlibat kasus peredaran Narkoba.
Maka selaku Kalapas Kelas IIB Ketapang, Subakdo, juga turut mengomentari hal itu.
"Saya belum ada mendengar statemen tersebut, tetapi kalau memang seperti itu ya saya mendukung soalnya itu juga sebuah instruksi dari Menteri langsung," ujar Subakdo saat dihubungi Tribun, Minggu (28/10).
Subakdo juga akan mengambil langkah-langkah guna terkait mendukung statement yang dilontarkan oleh Menkumham RI tersebut,
"yang pasti kita tetap sesuai SOP yang berlaku, dan kita perkuat. Seperti menggeledah setiap barang ataupun orang yang masuk, rutin mengadakan razia di dalam, dan pembinaan-pembinaan juga rutin kita laksanakan," tambah Subakdo.