Cegah Kekerasan Pada Anak, Bupati Minta Peran Orang Tua Hingga OPD Turun Langsung
Ia juga menyampaikan pihak keamanan di lingkungan juga harus lebih waspada sehingga tercipta rasa aman di masyarakat.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan kekerasan pada anak menjadi atensi yang cukup penting. Terlebih belum lama ini di Kubu Raya terjadi kasus percobaan pencabulan pada anak usia 7 tahun.
"Dari dinas terkait memang sudah sering dan laporannya lancar saja mengenai sosialisasi perlindungan anak ini. Tapi memang untuk kasus seperti ini tidak bisa hanya sosialisasi saja harus turun ke lapangan," ujar Bupati.
Baca: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Belajar ke Pekanbaru
Baca: 12 Askab PSSI Hadiri Kongres Luar Biasa PSSI Kalbar
Bupati juga mengatakan untuk mencegah hal-hal kekerasan pada anak khususnya seperti yang terjadi di Sungai Udang belum lama ini, peranan orang tua diakuinya sangat penting.
"Untuk kasus ini harus diperkuat pengawasan orang tua terlebih jika rumah dengan sekolah cukup jauh. Kemudian orang tua juga harus mengetahui siapa-siapa saja kawannya sehingga kalau anaknya pulang telat bisa dihubungi temannya itu," tuturnya.
Kemudian pihak sekolah menurutnya juga harus segera menginformasikan jika ada penambahan jam belajar.
"Nah sekolah juga kalau ada tambahan jam belajar segera beritahukan orang tuanya jadi orang tua juga tidak bimbang," katanya.
Ia juga menyampaikan pihak keamanan di lingkungan juga harus lebih waspada sehingga tercipta rasa aman di masyarakat.
"Di lingkungan jugakan ada Polsek dan Koramil, nah ini juga harus saling menjaga agar kejadian serupa tidak terulang. Terpenting masyarakat merasa aman dengan keberadaan pihak Polsek dan Koramil ini," tuturnya.
Sementara itu pelaku usaha pencabulan di sungai udang, Bupati meminta kasus tersebut di usut tuntas.
"Kami minta kasus itu diusut tuntas sesuai aturan yang ada agar ada efek jera bagi pelaku seperti ini," pungkasnya.