Tandatangani KUA-PPAS, Jarot Harap Pemudah Pembahasan APBD 2018

Sebab itu, dalam kaitannya dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini sangat penting

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Bupati Sintang menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Jalan Moh. Saad, Kelurahan Tanjungpuri, Kamis (25/10/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Jalan Moh. Saad, Kelurahan Tanjungpuri, Kamis (25/10/2018) pagi.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018.

Baca: Jaga Kamtibmas, Kapolsek Ambawang Kunjungi Ponpes

Baca: Berikut Rangkaian Kegiatan Menteri Yasonna Selama Berkunjung ke Sintang 

"KUA-PPAS yang kita tandatangani hari ini sebagai guidance (Bimbingan-Red) untuk menggiring kita, apapun kondisinya APBD kita harus seperti ini, berarti target yang harus kita capai seperti ini," ujar Jarot.

Sebab itu, dalam kaitannya dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini sangat penting dilakukan perencanaan yang optimal. Kemudian ditentukan skala prioritas dan plafon anggaran.

"Karena periode ini kan tinggal dua tahun setengah lagi sehingga menyusun APBD 2019 lebih sulit. Kemudian ditambah sampai sekarang kita belum tahu kebijakan pemerintah pusat tentang penambahan dana transfer," katanya.

Jarot berharap dengan disepakati dan ditandatanganinya KUA-PPAS ini mempermudah Pemerintah Kabupaten Sintang yang pada bulan November 2018 ini sudah mula membahas anggaran tahun 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved