Pindah ke NasDem, Kader Gerindra dan PDI Perjuangan di PAW dari DPRD Provinsi Kalbar
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan jika pihaknya akan segera melakukan PAW dua orang anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan jika pihaknya akan segera melakukan PAW dua orang anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Kedua orang tersebut ialah Abul Ainen yang awalnya merupakan kader Gerindra dan M Mochlis dari PDI Perjuangan. Keduanya diketahui pindah dan mencalonkan diri sebagai legislatif ke Partai NasDem.
"Sesuai jadwal di badan musyawarah DPRD Provinsi Kalbar akan menyelenggarankan rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2018 ini," ujarnya, Rabu (24/10/2018) kemarin ditemui diruang kerjanya di lantai II DPRD Provinsi Kalbar.
Baca: Tega Nodai Putrinya Sendiri, Ternyata Yang Dilakukan Pelaku Sebelum Pulang ke Rumah Jadi Penyebab
Ia mengatakan, PAW dilakukan karena dua orang diantara anggota DPRD Provinsi dalam penyusunan daftar calon tetap menjadi caleg dari partai lain, dan sesuai mekanisme dari masing-masing partai, perundangan tentu yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai masing-masing dan untuk itu otomatis berimbas pada keanggotaan di DPRD Provinsi.
"Dua orang yang akan kita ambil sumpah jabatannya adalah saudara Mawardi Dapil 8 dari Gerindra, dan saudara Jumhur Dapil 7 dari PDI Perjuangan. Pada prinsipnya, keduanya sudah siap untuk diambil sumpah dan jabatan, segala persyaratan administrasi dan legalitas baik di DPRD, Pemprov maupun di Kemendagri sudah selesai dan siap untuk diambil sumpah dan jabatannya," ujarnya.
Ia pun mengatakan, PAW masih bisa dilakukan kecuali waktu untuk menjabat hanya tersisa 6 bulan.
"Tentu masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kalbar berakhir sampai 29 September 2019, jadi kurang lebih masih 11 bulan. Yang tidak memungkinkan ialah 6 bulan sebelum selesai masa jabatan sudah tidak diperkenankan untuk PAW," katanya.
Seperti yang diketahui, DPRD Kalbar bakal menggelar pengucapan sumpah atau janji sekaligus peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalbar masa jabatan 2014-2019 pada besok, Jumat (26/10/2018) di ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar.