Puluhan Buruh PT Sintang Raya Datangi DPRD Kubu Raya, Tuntut Uang Pensiunan

Ia juga mengaku kaget saat dinyatakan pensiun bukannya menerima uang pensiun tetapi disodorkan kwitansi kosong bermaterai.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Sejumlah Buruh PT Sintang Raya mendatangi Kantor DPRD Kubu Raya untuk melakulan audiensi terkait pesangon yang tidak dibayarkan oleh perushaaan, Rabu (24/10) 

Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA- Belasan buruh PT Sintang Raya yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Kecamatan Kubu, Kubu Raya mendatangi kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (24/10/2018) sore.

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait uang pensiun yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. 

Baca: Satgas TMMD Kodim 1205/Sintang Gelar Penyuluhan Pertanian dan Peternakan

Baca: Tawarkan Motor Curanmor di Medsos, Pelaku Hingga Penadah Berhasil Dibekuk Polsek Sungai Ambawang

Dimana pada kesempatan tersebut dihadiri pula perwakilan dari dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Perwakilan PT Sintang Raya, Ketua Sarikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kubu Raya dan komisi IV DPRD Kubu Raya. Satu diantara buruh Memed (63) mengaku perusahaan tidak membayarkan uang pensiunnya, padahal ia telah bekerja untuk perusahaan tersebut sejak 2011 lalu. 

"Saya sudah dipensiunkan, kemudian saya minta uang pensiun ternyata tidak ada. Padahal saya bekerja juga sudah melalui lamaran, ktp, KK dan surat dari desa," ujarnya.

Setelah dipensiunkan diakuinya ia hanya dibayar seusai masa kerja terakhirnya selama 13 hari. Dimana selama kurang lebih enam tahun bisa dikatakan ia dibayar dengan upah sebagai buruh harian/lepas. 

"Saya masuk ke perusahaan itu tahun 2011 awalnya gaji sehari sekitar 30 ribu, naik menjadi 40, kemudian 60 ribu dan terakhir 80 ribu atau sebulan itu sekitar 2 jutaan. Terkahir itu saya dibayarkan sekitar 1 jutaan karena dihitung hanya 13 hari saja," katanya. 

Ia juga mengaku heran saat mengambil uang tersebut disodori kwitansi kosong yang harus ditandatangi. Padahal ia datang untuk menanyakan uang pensiun

"Jadi saya di berikan kwitansi kosong bermaterai, dan uang yang saya terima 1 juta lebih itu mau digenapkan mereka jadi 2 juta. Tentu saja saya tolak karena saya minta hak saya yang uang pensiun itu," tuturnya.

Bahkan pihak perusahaan diakuinya menantang dirinya untuk mengadukan hal tersebut ke dinas terkait.

"Saat yang minta uang pensiun itu juga mereka bilang silahkan jika mau mengadukan ke dinas tenaga kerja," tuturnya. 

Sementara itu, buruh lainnya, Ramisa (57) mengaku telah bekerja hampir 8 tahun dan gaji yang ia terima perbulan bisa dikatakan dibawah UMR Kubu Raya

"Saya bekerja sebagai buruh selama delapan tahun, di gaji 1,8 juta sampai 1,9 juta," ujarnya.

Ia juga mengaku kaget saat dinyatakan pensiun bukannya menerima uang pensiun tetapi disodorkan kwitansi kosong bermaterai. 

"Saat dipensiunkan saya bingung kok malah diberikan kuitansi kosong dan diberikan uang dua juta. Seharusnya tidak segitulah karena saya kerja juga dari awal sampai sudah hampir delapan tahun," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved