OTT Kadis PUTR Ketapang

Sutarmidji Janjikan Hal Ini Terkait Kadis PU Ketapang yang Kena OTT Saber Pungli

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan tindak penyalahgunaan wewenang.

Editor: Marlen Sitinjak
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengamanakan sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Senin (22/10/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji berjanji memecat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang Donatus Gaza dari Aparatus Sipil Negara (ASN).

Hal itu akan dilakukannya jika yang bersangkutan terbukti terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Donatus Gaza diamakan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar di Ketapang, Senin (22/10/2018).

"Saya apresiasi upaya pemberantasan Pungli yang dilakukan jajaran Polda Kalbar dan Polres Ketapang," ujar Midji kepada wartawan usai upacara peringatan Hari Jadi Ke-247 Kota Pontianak di Alun-alun Kapuas, Selasa (23/10/2018).

Baca: Ustadz Abdul Somad Akui Telah Berprasangka Buruk, Singgung Maulid Tercepat, Ini Videonya!

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini tidak akan menoleransi para pejabat pemerintahan yang tertangkap dalam operasi OTT.

"Dalam waktu dekat akan saya berhentikan. Saya tegaskan siapa yang melanggar aturan akan dicopot. Biarpun kena hukum satu hari, wajib berhenti," tegasnya.

Korupsi dan Pungli, kata dia, harus diberantas dalam sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Penangkapan OTT harus terus dilanjutkan dalam bentuk pengawasan tata kelola pemerintahan.

"Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan," imbuhnya.

Pemberantasan korupsi dan pungli diharapkan tidak kendor.

Pengelolaan kegiatan pembangunan, terang dia, harus transparan agar uang-uang pemerintah atau negara dapat dimanfaatkan secara optimal, baik, dan benar.

Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang terutama dalam tata kelola keuangan.

"Saya harap masyarakat dan penegak hukum dapat melakukan pengawasan kinerja jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mewujudkan pemerintah akuntabel dan transparansi," pintanya.

Masalah pungli, fee atau sejenisnya yang masuk kategori penyelewengan dan pelanggaran dalam tata kelola keuangan harus diberantas dan ditindak sesuai hukum berlaku.

“Kalau ada oknum di jajaran Pemerintah di Kalbar yang melakukannya maka tangkap saja. Polda Kalbar jangan segan-segan, tindak saja. Saya sangat mendukung,” tegasnya.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan tindak penyalahgunaan wewenang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved