Tingkatkan Angka Data Kependudukan, Mansen: Disdukcapil Ketapang Lakukan Jemput Bola
Kita paham kendala mereka yaitu jarak tempuh, maka dari itu kemarin kita lakukan jemput bola
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendagri atas pemblokiran data kependudukan bagi warga dewasa yang berusia diatas 23 tahun yang belum rekam e-KTP sampai akhir tahun 2018 nanti, Disdukcapil Ketapang melaksanakan penjemputan bola bagi warga di desa serta kelurahan yang belum melaksanakan rekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan jumlah rekam e-KTP di wilayahnya.
"Sebelum ada instruksi dari Kemendagri kita memang sudah berupaya untuk meningkatkan jumlah data rekam e-KTP khususnya bagi warga yang bertempat tinggal di desa," ujar Mansen saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (19/10/2018).
Baca: Dukung Usulan Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Kalbar
Mansen menambahkan jika penjemputan bola dilakukan oleh pihaknya, dilakukan atas dasar usaha dari Disdukcapil atas kendala yang dirasakan oleh warga desa yang terhambat dalam melaksanakan rekam e-KTP tersebut.
"Kita paham kendala mereka yaitu jarak tempuh, maka dari itu kemarin kita lakukan jemput bola, dan juga disetiap kecamatan kita tempatkan petugas untuk dapat melakukan rekam data disana," sebut Mansen.
Melalui cara jemput bola tersebut, menurut Mansen, jumlah penduduk yang melaksanakan rekam e-KTP meningkat.
"Sebelumnya kita Surati dulu lurah dan kepala desa setempat untuk memberikan informasi ke warga jika akan ada petugas Disdukcapil yang akan datang, dan Saya rasa itu cara yang paling efektif," jelas Mansen.