Sariwangi Bangkrut, 3 Perusahaan Legendaris Ini Sebelumnya Juga Alami Hal Serupa
Sebelum Sariwangi, ada beberapa perusahaan-perusahaan dengan merek yang terkenal juga mengalami bangkrut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan produsen teh merek Sariwangi.
Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (18/10/2018), Sariwangi dinyatakan pailit atau bangkrut.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Akibatnya ini, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.
Baca: Pasha Ungu Siap Mundur Dari Jabatan Wakil Wali Kota Palu Jika Hal Ini Terjadi
Baca: Kembali Absen Dalam Sidang Perceraian Dengan Vicy Prasetyo, Angel Lelga Sengaja
Baca: Gagal Investasi, Perusahaan Teh Sariwangi Bangkrut, Ini 5 Fakta Singkat Dibaliknya!
"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.
Sebelum Sariwangi, ada beberapa perusahaan-perusahaan dengan merek yang terkenal juga mengalami bangkrut.
Baca: Paket Baru XL PRIORITAS Shopping Point Data, Tawarkan Bundling Dengan Samsung Galaxy Tab S4
Baca: Pemkab Kubu Raya Gelar Diskusi Penanganan Konflik Sosial
Baca: Kikav 12 Kerahkan 6 Unit Kendaraan Lapis Baja dan Puluhan Personel Latihan Gabungan di Singkawang
Dilansir dari Intisari-online, ini 3 perusahaan Indonesia yang bangkrut karena terlilit utang.
1. Pabrik jamu legendaris Nyonya Meneer

Pabrik yang sudah berdiri sejak tahun 1919 kini dinyatakan bangkrut.
Sesuai laporan Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017, bahwa PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit.
Dilansir dari tribunnews.com pada 5/8/2017, perusahaan Nyonya Meneer memiliki hutang hingga Rp7,4 miliar.
Fakta lain yang terungkap perusahaan jamu legendaris ini tak mampu membayar kewajibannya sesuai perjanjian.
Anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto, mengatakan, pihak penggugat mengajukan gugatan karena tidak puas atas proses pembayaran hutang sebagaimana diatur dalam perjanjian damai.
Baca: Paket Baru XL PRIORITAS Shopping Point Data, Tawarkan Bundling Dengan Samsung Galaxy Tab S4
Baca: Warga Tangkap Pelaku Pencurian HP di Rumah Kost
Baca: Informal Pemadaman Listrik PLN Bisa Diakses Melalui Halaman Facebook PLN Wilayah Kalimantan Barat
2. Batavia Air
