Bawaslu Kayong Utara Akui Pengawasan Kampanye via Media Sosial Terbatas
Hingga kini, Ia pun menyebut belum menerima akun-akun resmi media sosial peserta Pemilu dari KPU Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih mengakui pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu lewat media sosial masih terbatas.
Hingga kini, Ia pun menyebut belum menerima akun-akun resmi media sosial peserta Pemilu dari KPU Kayong Utara.
"Dan memang agak luas ini pengawasan media sosial, karena eksplorenya agak jauh ya," katanya kepada Tribun di Sukadana, Senin (15/10/2018) lalu.
Baca: Tim Survei Pariwisata Kayong Utara Dari Sejumlah Negara Akan Kunjungi Kepulauan Karimata
Baca: Kejahatan Jalanan Teror Sejumlah Pengendara Wanita di Kayong Utara, Ini Penjelasan Bupati
Untuk itu, Ia berencana akan merangkul sejumlah anak muda dan pegiat media sosial untuk bersama-sama mengawasi.
"Apakah nanti kita rangkul semacam MoU atau nanti tiap minggu ada gelar pengawasan media sosial di kantor atau dimana, memang ada upaya seperti itu," paparnya.