Bawaslu Kayong Utara Akui Pengawasan Kampanye via Media Sosial Terbatas

Hingga kini, Ia pun menyebut belum menerima akun-akun resmi media sosial peserta Pemilu dari KPU Kayong Utara.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Adelbertus Cahyono
Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih mengakui pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu lewat media sosial masih terbatas.

Hingga kini, Ia pun menyebut belum menerima akun-akun resmi media sosial peserta Pemilu dari KPU Kayong Utara.

"Dan memang agak luas ini pengawasan media sosial, karena eksplorenya agak jauh ya," katanya kepada Tribun di Sukadana, Senin (15/10/2018) lalu.

Baca: Tim Survei Pariwisata Kayong Utara Dari Sejumlah Negara Akan Kunjungi Kepulauan Karimata

Baca: Kejahatan Jalanan Teror Sejumlah Pengendara Wanita di Kayong Utara, Ini Penjelasan Bupati

Untuk itu, Ia berencana akan merangkul sejumlah anak muda dan pegiat media sosial untuk bersama-sama mengawasi.

"Apakah nanti kita rangkul semacam MoU atau nanti tiap minggu ada gelar pengawasan media sosial di kantor atau dimana, memang ada upaya seperti itu," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved