BNN Singkawang Latih Unsur Kecamatan Cegah Narkoba

Dengan menggandeng berbagai pihak, dirinya yakin bisa memberantas peredaran narkotika di Kota Singkawang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggiat anti Narkoba bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Gg. Batu Mas, Pasiran, Singkawang Barat, Selasa (16/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggiat anti Narkoba bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bimtek ditujukan kepada unsur pimpinan kecamatan dan stakeholder yang berada di Kecamatan Singkawang Selatan dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang itu digelar di Aula Restoran Kampung Batu Singkawang, Jalan Ahmad Yani, Gg. Batu Mas, Pasiran, Singkawang Barat, Selasa (16/10/2018).

"Pelatihan ini dimaksudkan agar peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan BNN untuk menyampaikannya lagi kepada masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto.

Baca: Miliki 37 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Diringkus Polisi

Narkotika sangat berbahaya untuk di konsumsi apalagi yang mengonsumsinya adalah pelajar yang merupakan anak bangsa.

Sehingga melalui pelatihan ini, para peserta bisa memahami apa itu narkotika, bagaimana cara pencegahan dan pemberantasannya.

Kemudian, jika ada warga di wilayahnya yang sudah ketagihan dengan narkoba diharapkan peserta bisa memberitahukannya kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

Dengan menggandeng berbagai pihak, dirinya yakin bisa memberantas peredaran narkotika di Kota Singkawang.

Baca: LIGA 2 Terkini - Data Lengkap & Klasemen Akhir Liga 2 Usai PSIM Menang di Laga Pamungkas

Karena melalui sosialisasi dan advokasi, masyarakat bisa paham dan mengerti apa itu narkotika.

Maka masyarakat dengan sendirinya bisa mencegah peredaran barang haram tersebut.

"Minimal, pencegahan itu bisa dilakukan masyarakat baik di lingkungan keluarga kecilnya dulu barulah ke lingkungan yang ada di RT, RW bahkan sampai di kecamatan," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved