Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Terhadap APBD 2019, Ini Respon Pimpinan DPRD Kalbar
Rancangan sementara APBD Kalbar Tahun 2019 yang disusun oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 4,8 T.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Ir H Suriansyah mengatakan melalui penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun 2019, bisa dilihat besaran anggaran untuk menunjang berbagai program-program yang akan dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tahun 2019 mendatang.
Baca: Sampaikan Nota Penjelasan, Segini Besaran APBD 2019 Kalbar Dirancang Eksekutif dan Legislatif
Baca: Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Gubernur Sutarmidji Usulkan Dua Raperda
Rancangan sementara APBD Kalbar Tahun 2019 yang disusun oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 4,8 T.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) belum dimasukkan. Berapa besaran DAK dan DAU baru bisa dipastikan sekitar pertengahan bulan Oktober sampai minggu ketiga bulan Oktober,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairung Sari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/10/2018). (Pra)
Ketika angka DAU dan DAK keluar dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya akan segera memasukkan dalam rancangan APBD Tahun 2019. Politisi Gerindra ini memperkirakan nantinya APBD Tahun 2019 akan meningkat hingga kisaran Rp 5,3 Triliun hingga Rp 5,5 Triliun.
Suriansyah menimpali dari segi pendapatan, belanja dan lain-lain APBD Tahun 2019, besarannya tidak akan terlalu jauh dari APBD Tahun 2018.
“Cuma substansinya atau Rencana Kerja Anggaran (RKA) detail belum kita lihat. Nanti kita lihat itu,” terangnya.
Politisi asal Sambas itu berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar komitmen mewujudkan janji bahwa pengimplementasian visi dan misi mulai tahun pertama kepemimpinan akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun masa kepemimpinan.
“Secara umum kami lanjutkan pembicaraan dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Intinya kegiatan yang terpaksa ditunda pada tahun 2018 karena kekurangan anggaran akan diluncurkan dan dialihkan pada tahun 2019 mendatang,” imbuhnya.
Suriansyah juga berharap harapan para pengunjuk rasa yang sebelumnya sempat menyampaikan aksi damai dan pernyataan sikap terhadap Gubernur di Kantor Gubernur Kalbar dan Gedung DPRD Kalbar bisa terjawab oleh Gubernur.
“Akan diluncurkan pada tahun 2019. Beberapa kegiatan termasuk hibah 2017 yang tertunda akan diakomodir dalam tahun 2018. Kami harapkan masyarakat yang sempat kecewa, bisa menerima masalah ini dengan baik. Jadi, bukan dihilangkan tapi dilaksanakan,” timpalnya.
Suriansyah menimpali Gubernur Kalbar berjanji mulai awal tahun 2019, APBD Tahun 2019 sudah bisa dilaksanakan. Untuk mendukung itu, kata dia, perlu kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian untuk mulai melelang pekerjaan mulai awal Januari 2019 atau Desember 2018.
“Sehingga pelaksanaan pekerjaan bisa dilaksanakan awal januari 2019. Kita bersyukur kekurangan anggaran atau defisit beberapa waktu lalu bisa teratasi dengan mengalihkan kegiatan yang direncanakan pelaksanaannya tahun 2018 ke 2019,” ujarnya.
“Otomatis, dana bagi hasil pajak daerah tingkat kabupaten dan kota pada sebagian tahun 2017 dan sebagian tahun 2018 bisa diwujudkan. Ini langkah win-win solution yang diambil Gubernur tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat secara lebih luas,” pungkasnya.