Irwan: Belanja Langsung Singkawang Bertambah Rp 38, 8 Miliar
Menurutnya, optimalisasi potensi PAD telah dilakukan melalui intensifikasi dan eksistensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Belanja langsung dalam Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 yang semula Rp 525 miliar mengalami pertambahan sebesar Rp 38,8 milar sehingga menjadi Rp 563, 9 milar.
“Sudah diperhitungkan dan dibahas di internal TAPD bersama kepala perangkat daerah dengan merasionalisasikan program atau kegiatan yang tidak prioritas dan dialokasikan pada program atau kegiatan yang tidak prioritas,” kata Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan, Senin (15/10/2018).
Perubahan ini sudah diperhitungkan dan dibahas di internal TAPD bersama Kepala Perangkat Daerah dengan merasionalisasikan program atau kegiatan yang tidak prioritas dan dialokasikan pada program atau kegiatan yang mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Singkawang.
Baca: Bawaslu: Kepala Daerah Yang Jadi Tim Kampanye Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Penambahan sebesar Rp 38, 9 miliar telah mengakomodir perubahan yang dilakukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
Menurutnya, optimalisasi potensi PAD telah dilakukan melalui intensifikasi dan eksistensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.
Baca: G-Shock Rlis Jam Tangan Terbaru, Ini Keunikannya Mulai dari Model dan Warnanya
“Hal ini juga dapat terlihat dengan meningkatkannya realisasi PAD setiap tahunnya,” ujarnya.
Untuk dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi yang ditargetkan semula Rp 46, 4 miliar menjadi Rp 57, 6 miliar atau bertambah sebesar Rp 11,2 miliar merupakan hasil perhitungan secara akumulasi target penerimaan yang ditetapkan.
Pos pendapatan lain-lain PAD yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp 82, 6 miliar bertambah sebesar Rp 14,9 miliar menjadi Rp 97,5 miliar.
"Ini bersumber dari kenaikan target pendapatan BLUD RSUD dr Abdul Aziz yang bertambah sebesar Rp 14, 4 miliar dan pendapatan dari JKN-FKTP pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 500 juta,” tuturnya.