Gandeng Bhabinkamtibas, PSDKP Cek Kelengkapan Dokumen Kapal Pengangkut Ikan
Silakan hubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di tiap-tiap kelurahan demi terciptanya situasi yang aman
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala perwakilan kantor PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kota Singkawang, Danang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa, Bripka Rahmat melakukan pengecekan ikan yang datang dari pulau terluar ke Kota Singkawang, Jumat (12/10/2018).
Selain pengawasan mengenai hasil sumber daya laut, pengecekan ini dilakukan agar ikan dapat terdata dan mengetahui darimana berasal.
Baca: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa di Palu
"Pengecekan juga dilakukan pada dokumen-dokumen kapal ikan seperti Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI), surat jalan dari instansi terkait, pengecekan secara terus menerus," kata Kepala perwakilan kantor PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kota Singkawang, Danang.
Kapolsek Singkawang Tengah melalui Kasie Humas Polsek Singkawang Tidak, Aiptu Ruslan menegaskan akan selalu membantu dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait apabila dibutuhkan kehadiran anggota POLRI di wilayah Singkawang Tengah.
"Silakan hubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di tiap-tiap kelurahan demi terciptanya situasi yang aman,” tegasnya.