Bhabinkamtibmas Desa Singaraya Ikut Sosialisasi Validasi dan Verifikasi SIKS-NG

Sosialisasi SIKS-NG ini sendiri dengan kata lain adalah sebagai upaya untuk pendataan sosial, pendataan ulang tentang penerima Rastra

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Desa Singaraya Brigpol Rahmad, saat memberikan imbauan di kegiatan Sosialisasi Validasi dan Verifikasi SIKS-NG. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Bhabinkamtibmas Desa Singaraya mengikuti sosialisasi validasi dan verifikasi SIKS-NG.

Untuk diketahui, Sosialisasi SIKS-NG itu, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk.

Selain sosialisasi juga di laksanakan rapat musyawarah Validasi dan Verifikasi SIKS - NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Nets Goverment) 2018, Senin (8/10/2019).

Baca: Kampanye di Media, KPID Kalbar Minta Lembaga Penyiar Taati Aturan

Baca: Inilah Tarif Dermaga Feri Penyeberangan Siantan

Dari rilis yang diterima, Hadir sebagai narasumber sosialisasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nets Goverment) adalah Ketua BPD Desa  Singaraya Hairi Saleh. Selain itu juga tampak hadir Kades Desa Singaraya Irfan Siri, Bhabinkamtibmas Desa Singaraya Brigpol Rachmad, Operator SIKS - NG Anjansmara Diansyah, Perangkat Desa,  Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ibu-ibu PKK dan Kader Posyandu.

Sosialisasi SIKS-NG ini sendiri dengan kata lain adalah sebagai upaya untuk pendataan sosial, pendataan ulang tentang penerima Rastra, PKH, KIS dll, jumlah DPM (Daftar Penerima Manfaat) tahun 2018.

SIKS - NG merupakan Basis Data Terpadu. Basis Data terpadu yang dimaksudkan sebagai acuan untuk memberikan bantuan sosial. (Pendidikan,  Kesehatan,  Perumahan, PKH,  Rastra,  Kelompok Usaha Bersama / KUBE).

Dalam pengisian Basis Data Terpadu SIKS - NG ditentukan oleh Forum Musdes mengacu pada UU No 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Singaraya Brigpol Rahmad menghimbau agar dalam pendataan dilakukan seakurat mungkin dan tepat sasaran. Sehingga tidak ada warga masyarakat nantinya yang merasa dirugikan. 

"Pendataan DPM (Daftar Penerima Manfaat) yang masuk dalam Basis data terpadu SIKS - NG dibuat secara obyektif agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik sosial," ucap Brigpol Rahmad. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved