Tetap IPK Minimal 2.7, Pemkot Pontianak Masih Diserbu Pelamar Yang Ingin Jadi Pegawai
Kala Edi Kamtono menyambangi tempat pengumpulan berkas CPNS ia disambut antusias oleh puluhan pelamar yang sedang mengantre
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak membuka 233 formasi untuk diperebutkan oleh masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disela-sela waktu kerjanya, Edi Rusdi Kamtono memnyempatkan diri untuk meninjau proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pontianak yang dipusatkan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca: Grab Siapkan 500 Armada Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Baca: KPK akan Lelang Belasan Perhiasan Mewah dan Satu Mobil Milik Koruptor, Catat Tanggalnya
Kala Edi Kamtono menyambangi tempat pengumpulan berkas CPNS ia disambut antusias oleh puluhan pelamar yang sedang mengantre mengantarkan berkasnya.
Edi menyapa dan memberikan semangat pada para pelamar untuk berjuang dengan sungguh-sungguh dan belajar.
Menurutnya semua proses perekrutan sangat transparan dan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya memfasilitasi dalam verifikasi pemberkasannya.
Saat ini ditegaskan Edi, tes penerimaan CPNS dilakukan secara online dan semuanya terpusat pada pemerintah pusat.
"Penerimaan CPNS 2018 ini, kita hanya melakukan verifikasi data-data secara manual. Pendaftaran memang dilakukan secara online tinggal kita lakukan verifikasi saja. Ada beberapa data yang wajib dipenuhi para pelamar," ucap Edi Kamtono.
Syarat-syarat ini semuanya merupakan ketentuan dari panitia pusat, misalnya potokopi ijazah perguruan tinggi dan akreditasi. Dijelaskannya sempat dipertanyakan kenapa harus perguruan tinggi yang teragreditasi dan sampai Ombudsman turun melakukan konfirmasi.
"Kita menjelaskannya kemaren, Kalau itu adalah arahan dari pusat. Karena ada kekhawatiran ada perguruan tinggi yang tidak kredibel meluluskan mahasiswanya,"jelas Plt Wali Kota Pontianak.
Kemudian yang sempat dipertanyakan oleh masyarakat menurutnya, lantaran Pemkot Pontianak menetapkan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.7 untuk mendaftar. Edi jelaskan bahwa pihaknya membuat target demikian untuk menjaring calon ASN yang berkualitas dan memiliki kompetinsi yang baik.
"Banyak pertanyaan masalah IPK, kita di Pontianak ini menetapkan 2,7 dan daerah lain ada yang 2,2 lebih rendah dari Pontianak, bagi uang IPK yang dibawah ketentuan Pemkot mereka mendaftar ditempat lain," sebutnya.
Walaupun IPK uang ditetapkan minimal 2,7 tapi yang mendaftar ramai, bahlan lebih dari 2000 orang.
"Dengan IPK tinggi, kita harapkan mereka mempunyai kemampuan yang berkualitas pula. Sampai saat ini saya pantau , pendaftaran berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Pihaknya menetapkan standar IPK 2,7 memanh untuk mencari calon pegawai bank berkualitas dan bagi yang nilainya dibawah itu, Edi meminta maaf tidak bisa melamar di Kota Pontianak.