Cegah Fraud BPJS, Oscar Sebut Kemenkes RI Gandeng KPK dan BPJS
Komitmen ini telah dibuktikan dengan kerjasama antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg Oscar Primadi menegaskan pemerintah pusat terus berupaya mencegah fraud atau kecurangan guna menyempurnakan sistem asuransi kesehatan nasional atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen ini telah dibuktikan dengan kerjasama antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk mencegah fraud, kami telah bekerjasama dengan berbagai pihak,” ungkapnya, Minggu (7/10/2018).
Baca: Sempurnakan DPTHP, Effian Harapkan Partisipasi Semua Pihak
Ia berharap kerjasama yang terjalin itu tidak mempengaruhi pelayanan BPJS lantaran guna memperbaiki pelayanan.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti. Namun, untuk pencegahan fraud. Sebab, fraud bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kita harus selalu waspada agar sistem BPJS dapat diaplikasikan secara baik dan benar,” terangnya.
Terkait pembayaran klaim BPJS rumah sakit dari BPJS yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, Oscar mengatakan sudah mulai membaik dan ditunaikan.
“Melalui dana cadangan BPJS semoga dapat mengatasi penundaan klaim rumah sakit yang sempat tertunggak,” tandasnya.