Terkait Dugaan 2 TKA Ilegal di Lokasi Kerja PT. Laman Mining, Ini Tanggapan PT. BBJ
Asep mengaku, sebelum mendatangkan kedua TKA pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di Jakarta terkait mendatangkan dua pekerja
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Humas PT. Bintan Benco Jaya (BBJ), Asep, selaku kontaktor yang bekerjasama dengan PT Laman Mining membenarkan, jika kedua TKA sesuai dengan IMTA bekerja di Batam dan Tangerang.
Namun karena pihaknya membeli kapal dari PT. GSM yaitu tempat kedua TKA itu bekerja, maka dari itu pihaknya meminta PT. GSM memberikan pengetahuan cara pengoperasian sistem kapal yang mereka beli.
Baca: Curigai TKA Ilegal di Lokasi Pelabuhan PT. Laman Mining, Warga Desa Kuala Minta Penindakan
Baca: Lantamal XII Pontianak Buka Posko Bantu Korban Bencana Sulteng
"Pekerja kami semuanya orang Indonesia, dan mereka belum memahami cara mengoperasikan kapal tersebut, maka kami minta penjual kapal membantu dan mereka menurunkan dua TKA ke Ketapang membantu kami awalnya mereka monitoring dulu," pungkasnya, Kamis (04/10/2018).
Asep mengaku, sebelum mendatangkan kedua TKA pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi di Jakarta terkait mendatangkan dua pekerja ini selama satu pekan.
Namun karena kapal yang dibelinya mengalami kerusakan, maka dua TKA terpaksa memakan waktu hingga berbulan di Ketapang, meskipun mereka tidak menetap melainkan pulang pergi ke tempat lokasi awal mereka bekerja.
"Kami minta garansi sama penjual kapal minta mereka tetap disini, tidak menyangka juga kami warga jadi ribut kami juga tidak mau ada masalah sebenarnya, makanya sekarang TKA sudah dipulangkan," ujar Asep.
Ia juga mengaku pihaknya lalai lantaran tidak melaporkan keberadaan kedua TKA ke pihak Imigrasi dan Disnaker Ketapang, lantaran pihaknya tidak mengetahui ada prosedur seperti itu.
"Kami tidak tahu soal ini karena kami baru pertama kali berurusan sama TKA, kami pikir mereka tidak menetap pulang pergi jadi tidak masalah kalau tidak lapor, kalau tahu harus melapor kita pasti melapor. Kedepannya kita akan ikuti prosedur yang ada," jelasnya.