Farhat Abbas Laporkan 17 Politisi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Ini Daftarnya!
Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).
Selain Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional.
Di antaranya Calon Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu terkait soal dugaan ujaran kebencian dan hoax mengenai kasus Ratna Sarumpaet hingga bahan pergunjingan di publik.
Baca: Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Rachel Maryam Minta Maaf, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun
"Ya, kami melaporkan sebanyak 17 tokoh nasional dan calon presiden," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu sore.
Farhat Abbas turut melampirkan bukti Laporannya ke Bareskrim yang bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
Surat pengaduan tersebut pun telah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Menurut Farhat Abbas, berita bohong (hoax) mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebar di media sosial merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca: Sempat Bela Ratna Sarumpaet, Politisi Demokrat Ini Mengaku Malu dan Minta Maaf
Nama-nama yang dilaporkan Farhat Abbas:
Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.
"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin," ujar Farhat.
Dalam video dan bukti pengaduan yang dikirimkannya pada Tribun-Medan.com, Farhat Abbas menyebut nama-nama 17 politisi tersebut.
Di antaranya; Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, dan Ferdinand Hutahaean.
Ada juga Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.