FKUB Singkawang Akan Usulkan Raperda Toleransi
Tentang bagaimana konsepnya, tentu harus dikaji dan dipikirkan bersama oleh wali kota dan DPRD
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang Baharuddin akan mengupayakan pengusulan Raperda Toleransi untuk dibahas oleh Wali Kota dan DPRD.
"Kita akan upayakan untuk mengusulkan Raperda itu agar nanti dapat digodok oleh DPRD di 2019," katanya, Jumat (28/9/2018).
Baca: Amankan 9 Tersangka, Inilah Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dengan Barang Bukti 3,1Kg
Dijelaskan Baharuddin, jika melihat daerah lain seperti Salatiga dan beberapa di daerah jawa, mereka sudah memiliki Perdanya tentang kerukunan dan toleransi.
FKUB akan mengusulkan Raperda itu untuk dibahas pada 2019 mendatang.
Baca: Pembangunan Rumah Adat Desa Pelimping Diperkirakan Habiskan Dana Rp 700 Juta
"Tentang bagaimana konsepnya, tentu harus dikaji dan dipikirkan bersama oleh wali kota dan DPRD," tuturnya.