Pembangunan Rumah Adat Desa Pelimping Diperkirakan Habiskan Dana Rp 700 Juta
Rumah adat ini nanti akan difungsikan sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan,
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Desa Pelimping, Yacobus Hariyanto mengatakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelimping yang baru ini murni bersumber dari anggaran dana desa (ADD) atau APBDes tahun 2017 Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai.
"Total anggaran yang di gunakan sekitar 200 juta. Kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran 10x12 meter dan finisingnya September 2018 ini," ujar Yacobus saat peresmian Kantor Desa Pelimping, Kamis (27/9/2018) kemarin.
"Saya berharap dengan keberadaan kantor baru ini memacu Pemerintah Desa Pelimping lebih giat lagi bekerja untuk membangun Desa Pelimping," tambahnya.
Baca: Kecelakaan, Mobil Dinas Kapolres Hancur, Istri dan Ajudan Meninggal Dunia
Sementara itu, terkait pembangunan Rumah Adat Desa Pelimping yang akan dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, Yacobus menjelaskan pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam tiga tahun.
Meskipun saat ini anggaran awal pembangunan sekitar 100 juta rupiah yang sudah di anggarkan melalui APBDes tahun 2018 dan diperkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan anggaran sekitar 700 juta rupiah.
Baca: Inilah Detik-detik PA Putussibau Nyatakan Integritas Bebas Korupsi
"Saya percaya dalam tiga tahun bisa selesai terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunannya," jelasnya.
Rumah adat tersebut, kata Yacobus akan di bangun dengan ukuran 10x30 meter akan di bangun satu lantai dengan delapan pintu yang nanti juga di lengkapi dengan aula pertemuan.
"Rumah adat ini nanti akan difungsikan sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan lokal masyarakat setempat seperti kerajinan lokal dan lain sebagainya," pungkas Yacobus.