Tak Punya Wakil Bupati, Pejabat Pemkab Mempawah Yakinkan Roda Pemerintahan Takkan Terganggu
Gusti Ramlana mengungkapkan bahwa setelah penetapan pengunduran diri dari Ria Norsan
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Asisten Tata Praja Pemkab Mempawah Juli Suryadi Burdadi yang mewakili Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana mengungkapkan bahwa setelah penetapan pengunduran diri dari Ria Norsan, pihaknya juga kini telah mendapatkan usulan terkait pengangkatan Wakil Bupati Mempawah menjadi Bupati Mempawah.
Juli mengatakan bahwa setelah ini, pihaknya akan mengirimkan surat pengusulan ini ke Kemendagri melalui Gubernur Kalbar.
"Setelah kita ajukan ke Mendagri melalui Gubernur, kita akan menunggu SK nya dari kementrian tentang pengangkatan Wakil Bupati,"ujarnya.
Baca: Even Jadi Ajang Promosi Wisata di Singkawang
Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi terkait pelantikan Bupati.
"Karena inikan kita usulkan ke pemerintah pusat, kita tidak tau apakah bulan depan, atau bulan selanjutnya, yang jelas kita minta lah secepatnya menetapkan pak Wakil menjadi Bupati,"tutur Juli.
Juli mengungkapkan bahwa, Karena sisa masa jabatan yang kurang dari 2 tahun, maka dalam hal ini Kabupaten Mempawah tidak memiliki Wakil Bupati.
"Karena ini hanya menyelesaikan tidak sampai 2 tahun, dan hanya sekitar 8 bulan, sampai April 2019, jadi dibawah setahun tidak ada pengangkatan Wakil Bupati,"ungkap Juli.
"Inilah konsekuensinya, Bupati mengukuti Pilkada Gubernur, saya fikir, untuk tugas - tugas ya kita sama - samalah untuk menyelesaikan dan membantu bapak Bupati kedepan,"imbuhnya.
Iapun meyakinkan proses penggantian Bupati ini tidak akan menggangu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Mempawah.