KPU Singkawang Buka Posko GMHP, Disini Lokasinya
Atau bisa juga melalui android di sidalih3.kpu.go.id, dengan masukkan NIK dan nama pemilih.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang akan dilaksanakan pada Senin, 1 Oktober 2018, dilanjutkan dengan Acara Peresmian Posko Pelayanan Pemilih, dan kegiatan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan dalam satu hari yang sama.
"KPU Kota Singkawang akan membuka posko #GMHP di Kantor KPU, seluruh sekretariat PPK dan PPS," kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Kamis (27/9/2018).
Baca: Sempurnakan DPTHP, KPU Kayong Utara Akan Buka Posko GMHP
Posko-posko pelayanan yang akan dibuka di Kantor KPU Kota Singkawang, Sekretariat PPK di seluruh kecamatan, serta di Sekretariat PPS di 26 kelurahan yang ada di Kota Singkawang akan dibuka untuk melayani warga sejak tanggal 1 hingga tanggal 28 oktober 2018.
Masyarakat diharapkan aktif memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.
Masyarakat bisa datang langsung dan melaporkan ke Posko GMHP apabila belum terdaftar sebagai pemilih, dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).
Baca: Lonjakan Legalisir Dokumen Hingga 300 Persen, Disdukcapil Tambah Petugas
Atau bisa juga melalui android di sidalih3.kpu.go.id, dengan masukkan NIK dan nama pemilih.
Jika tidak ditemukan namanya, diharapkan segera mendatangi KPU setempat, agar dicek secara manual di DPT Hasil Perbaikan.
"Warga juga dapat melaporkan jika masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar di DPT," ujarnya.