Pintu Gudang SDN 07 Hanura Serimbu Dibobol

Pengaduan yang disampaikan tersebut berkaitan dengan dibobolnya pintu ruangan gudang SDN 07 Hanura oleh Orang Tidak di Kenal (OTK).

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Anggota Polsek Air Besar cek TKP pintu gudang SDN 07 Hanura dibobol pada Rabu (26/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Air Besar menerima pengaduan dari pihak SDN 07 Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar pada Rabu (26/9/2018).

Pengaduan yang disampaikan tersebut berkaitan dengan dibobolnya pintu ruangan gudang SDN 07 Hanura oleh Orang Tidak di Kenal (OTK).

Baca: Genjot Program Sejuta Rumah, BNI Gelar 1046 Akad Kredit Massal

Baca: KPU Kalbar Rapatkan Kampanye Pemilu

Setelah mendapat pengaduan, anggota Polsek Air Besar langsung mendatanggi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat ruangan gudang memang rusak dibobol.

Kepala SDN 07 Hanura Serimbu Sumardi menyampaikan, ruangan yang dibobol ini digunakan untuk gudang menyimpan bangku dan meja yang sudah tidak di pakai.

"Memang tidak ada barang yang hilang, namun karena perbuatan pembobol tersebut, pintu gudang ini rusak," ujarnya.

Dirinya juga berharap kepada Polisi untik dapat mengungkap kasus ini. "Agar tidak meresahkan pihak sekolah dan warga sekitar," harap Sumardi.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi melalui Bripka Sunardi yang datang ke TKP membenarkan bahwa SDN 07 Hanura telah dibobol oleh orang dan masih dalam penyelidikan.

"Kasus ini sudah di laporkan berupa pengaduan kepada pihak Kepolisian Sektor Air Besar, dan akan di selidiki siapa pelakunya," terang Bripka Sunardi.

Dirinya juga mohon kerja sama dari pihak sekolah dan warga sekitar. "Jika mengetahui agar melapor kepada pihak Polsek Air Besar," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved