DPRD Sambas Minta Pemkab Akomodir Aspirasi Guru Honorer Non Kategori

Untuk itu, kami Komisi A sudah berkomitmen untuk mengawal badan anggaran supaya nanti alokasi dana untuk mereka (guru) bisa terlaksana

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Suasana penyampaian aspirasi dari Solidaritas Guru Honorer Non Kategori Kabupaten Sambas di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Sambas, Rabu (26/9/2018).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi A DPRD  Sambas Lerry Kurniawan Figo hadir dan menerima langsung kedatangan rombongan Solidaritas Guru Honorer Non Kategori di Kantor DPRD Sambas, Rabu (26/9/20018).

Usai pertemuan itu, Figo mengatakan, Komisi A DPRD Sambas sudah berkomitmen untuk mengawal badan anggaran supaya nanti menggunakan dana untuk guru honorer.

"Ya intinya rapat Hearing (audiensi)  hari ini adalah terkait dengan status kesejahteraan tenaga honorer. Untuk itu, kami Komisi A sudah berkomitmen untuk mengawal badan anggaran supaya nanti alokasi dana untuk mereka (guru) bisa terlaksana," ujarnya.

Baca: Indonesia Vs India (LIVE), Link Live Streaming dan Prediksi Menuju Perempat Final Piala Asia

Untuk itu ia berharap, agar aspirasi yang hari ini disampaikan oleh guru bisa di dengar oleh Dinas Pendidikan. Tidak hanya di dengarkan, Figo juga meminta agar keinginan para guru tersebut di akomodir oleh Dinas terkait.

"Terkait dengan rekrutmen, formasi untuk tenaga guru nanti apakah dalam bentuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau apalah, bisa di akomodir  dengan sesuai kemampuan keuangan daerah," sambungnya.

Selain itu, Figo juga mengatakan dirinya berharap agar Dinas Pendidikan bisa menganggarkan atau mengalokasikan dana untuk sedikitnya 50 persen dari jumlah total tenaga honorer.

Dengan kata lain, adalah mengangkat kurang lebih 600 orang guru honorer untuk di jadikan Guru Tidak Tetap (GTT) ataupun format lainnya.

Baca: Gubernur Anies Hentikan Total Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta

Ia menjelaskan, untuk itu di APBD 2019 Dinas Pendidikan harus memasukkannya kedalam anggaran. Menurut Figo jumlahnya bisa mencapai 10 Miliar rupiah.

"Anggaran Dinas Pendidikan, apakah nanti dana yang 2018 3 Miliar lebih, untuk APBD 2019 nanti bisa dua kali lipatlah untuk mengakomodir aspirasi para guru honorer tersebut. Bisa nanti dianggarkan 8 sampai 10 Miliar lah," tuturnya.

Figo menjelaskan, hal itu tidak berlebihan. Karena menurutnya, hal ini juga sudah di lasanakan di beberapa daerah Kabupaten-kota lainnya. 

Apabila nantinya tidak teralokasi di APBD 2019, maka Figo menilai pemerintah daerah (Pemda) tidak berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada tenaga honorer khususnya guru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved