Manajer PLN Area Sanggau Sampaikan Mekanisme Pergeseran Tiang Listrik PLN

“Pergeseran tiang ini ada biaya yang timbul disana. Dari PLN akan menghitung berapa perkiraan biayanya atau rencana anggaran biaya, ” katanya

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Manajer PLN Area Sanggau, Didi Kurniawan Abuhari 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Manajer PLN Area Sanggau, Didi Kurniawan Abuhari menyampaikan, mekanisme pergeseran tiang listrik PLN, melalui pengerjaan pihak ketiga. Dari pelanggan harus mengajukan ke PLN untuk permintaan pergeseran tiang.

“Pergeseran tiang ini ada biaya yang timbul disana. Dari PLN akan menghitung berapa perkiraan biayanya atau rencana anggaran biaya (RAB), ” katanya kemarin.

Baca: Kendaraan Roda Dua Dominasi Jalan Ahmad Yani Sanggau, Senin (24/9/2018)

Baca: Syahrini Ungkap Rahasia Ciuman Anang Hermansyah, Ashanty Balas Pamer Kemesraan

Biaya tadi, lanjutnya, akan disampaikan ke pelanggan yang bermohon untuk tiang listrik itu digeser karena ada kepentingan dari pelanggan.

“Misalnya bisa saja tokoh yang didepanya ada tiang listrik yang berdekatan sama atap tokohnya, sehingga minta untuk digeser atau dari instansi-instansi terkait seperti Dinas PU untuk pelebaran jalan, tapi masih ada tiang disitu maka tiang harus digeser. Itu dari Instansi tersebut harus mengajukan dulu dan membayar biaya untuk pergeseran tiang tersebut, ” jelasnya.

Karena, lanjutnya, tiang tersebut atau aset PLN itu sudah lama berdiri disana dan sudah dapat izinya. Dan begitu mau digeser memerlukan biaya, sementara PLN tidak menganggarkan untuk pergeseran tiang.

“Dan ini juga kepentingan dari pihak pelanggan untuk memindahkan aset kita. Mekanisme secara aturan resmi harus ada pengerjaan pihak ketiga dan biaya yang timbul, ” tuturnya.

Untuk biayanya, lanjut Didi, tergantung dari jumlah titik taingnya yang akan digeser. Misalnya apabila pergeseran satu tiang, harga materialnya kurang lebih Rp 4 juta rupiah.

“Kalau untuk biaya jasanya saya kira lebih murah. Mungkin kurang lebih Rp 5 juta rupiah, misalnya kalau tiangnya masih bagus dan tak perlu diganti bisa saja lebih murah. Tapi kalau tiangnya sudah keropos maka diganti atau isolatornya sudah keropos atau sudah rusak, pecah, itu harus diganti. Jadi biaya jasa dan bisa ada material acesoris disana yang timbul, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved