Gidot Minta Menpan-RB Buat Aturan Khusus Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

Kita harapakan agar Menpan-RB dapat memperhatikan tenaga honorer, kan sudah ada contoh pengangkatan K1 dan K2

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot berharap Menpan-RB dapat membuat aturan khusus pengangkatan tenaga honorer khususnya didaerah menjadi PNS.

"Kita harapakan agar Menpan-RB dapat memperhatikan tenaga honorer, kan sudah ada contoh pengangkatan K1 dan K2," katanya, Minggu (23/9/2018).

Baca: Peserta Fesmed Antusias Dirikan Telur Pada Detik Kulminasi

Menurutnya, negara harus memberikan penghirmatan dan penghargaan kepada para tenaga honorer walau hanya digaji Rp. 200-300 ribu perbulannya.

"Negara juga harus memberikan penghormatan dan penghargaan kepada mereka yang sudah mengabdi walaupun gaji atau honornya hanya Rp. 200-300 ribu mereka tetap setia mengabdi," kata Bupati Bengkayang dua periode ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved