Gidot Minta Menpan-RB Buat Aturan Khusus Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS
Kita harapakan agar Menpan-RB dapat memperhatikan tenaga honorer, kan sudah ada contoh pengangkatan K1 dan K2
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot berharap Menpan-RB dapat membuat aturan khusus pengangkatan tenaga honorer khususnya didaerah menjadi PNS.
"Kita harapakan agar Menpan-RB dapat memperhatikan tenaga honorer, kan sudah ada contoh pengangkatan K1 dan K2," katanya, Minggu (23/9/2018).
Baca: Peserta Fesmed Antusias Dirikan Telur Pada Detik Kulminasi
Menurutnya, negara harus memberikan penghirmatan dan penghargaan kepada para tenaga honorer walau hanya digaji Rp. 200-300 ribu perbulannya.
"Negara juga harus memberikan penghormatan dan penghargaan kepada mereka yang sudah mengabdi walaupun gaji atau honornya hanya Rp. 200-300 ribu mereka tetap setia mengabdi," kata Bupati Bengkayang dua periode ini.