Gagalkan Penyelundupan, Petugas Bea Cukai Terluka Kena Lemparan Batu

Ahmad Farabi sedang menjalani perawatan intensif oleh petugas medis untuk mengobati cidera yang dialaminya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ahmad Farabi Petugas Bea Cukai Entikong mengalami cidera bagian kepala setelah menjadi korban pelemparan oknum warga 

Lapran Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu petugas Bea Cukai mengalami cidera luka bagian  lantaran terkena lemparan batu oleh sejumlah orang, Jumat (21/9) malam sekitar pukul 18.15 WIB di kantor Bea Cukai Entikong

Petugas Bea Cukai yang menjadi korban pelemparan tersebut bernama  Ahmad Farabi Tanjung,  berdinas di Bea Cukai Entikong.

Dalam foto yang di peroleh Tribun Pontianak Ahmad Farabi terlihat memegang bagian kepala belakang dengan darah bercucuran di lantai.

Informasi terakhir, Ahmad Farabi sedang menjalani perawatan intensif oleh petugas medis untuk mengobati cidera yang dialaminya.

Baca: RAMALAN ZODIAK - Banyak yang Cari Perhatianmu!

Baca: Gengsi Panas Duel Persib Vs Persija, The JakMania Diimbau Tak Datang ke Bandung

Massa melakukan pelemparan hingga menciderai Ahmad Farabi ini bermula petugas kepabeanan ini melakukan upaya penggagalan aksi penyelundupan barang-barang impor di jaluar tikus dan PLBN Entikong kabupaten Sanggau.

Aksi penggagalan upaya penyelundupan barang impor asal negeri jiran itu di lakukan di jalan tikus yang berada di hutan sekitar PLBN Entikong,  Jumat (21/9) siang jelang sore yakni sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

Petugas Bea Cukai mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan barang-barang impor asal Malaysia melalui jalur hutan di sekitar PLBN Entikong.

Saat di lakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan tumpukan barang berupa antara lain: caker ayam, sosis, ikan, daging ayam, dan sebagainya yang berjumlah kurang lebih 50 karung.

Kemudian petugas melakukan penyitaan dan akan membawanya ke kantor Bea Cukai Entikong ‎dan sekitar pukul 15.00 WIB kembali petugas mendapatkan informasi adanya penimbunan barang-barang impor di dekat lokasi penindakan sebelumnya.

Kembali petugas mendapati timbunan barang impor berupa Wortel, Ayam, Ikan dan sebagainya yang berjumlah sekitar kurang lebih 20 karung.

Namun saat di lakukan penindakan, sekitar pukul 15.50 WIB tiba-tiba sejumlah warga berkumpul di dekat lokasi penindakan yakni tepatnya di wilayah netral atau kawasan netral di antara RI-Malaysia.

Tak berselang lama kemudian, ‎sekitar pukul 16.00 WIB Petugas Bea dan Cukai mendapatkan ancaman dari sejumlah warga, lantaran melakukan penindakan terhadap seseorang yang membawa barang di jalur ekspor/keberangkatan.

Karena merasa terancam, petugas Bea Cukai pun gagal melakukan penyitaan dan warga pun berhasil mengambil kembali barang yang belum ketahui isinya.

Namun sekitar pukul 17.10 WIB, Petugas Bea Cukai mendapat penghadangan dari sekelompok warga di pintu keluar PLBN Entikong ketika akan kembali ke kantor Bea Cukai Entikong

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved