Temui Langsung Peserta Aksi, Kusyadi Akan Bawa Keluhan Tenaga Honorer K2 ke Kemenpan RB

Untuk di Kubu Raya diakuinya tenaga honorer K2 yang terdapat databasenya di Kemenpan RB hanya berjumlah 120 orang.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi menerima kehadiran sejumlah tenaga honorer Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (21/9). Kedatangan para tenaga honorer ini menuntut untuk diangkat menjadi PNS. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi menanggapi tuntutan tenaga honorer kategori K2 mengaku akan berusaha berkoordinasi dengan Kemenpan RB.

Namun ia mengingatkan tentunya perlu dipahami perbedaan honorer K2 dengan yang non K2, dimana pada aksi tersebut dihadiri pula honorer non K2.

"Jadi perlu diketahui jiga diluar K2 itu sebearmya tidak ada Honor tetapi tenaga kontrak. Jadi yang diakui tenaga honorer, hanya yang masuk dalam database Kemenpan RB pada pendataan akhir 2013, selain itu masuk ke dalam kategori kontrak," ujarnya, Jumat (21/9).

Untuk di Kubu Raya diakuinya tenaga honorer K2 yang terdapat databasenya di Kemenpan RB hanya berjumlah 120 orang.

Baca: Berburu Saham Menarik Tanpa Bikin Panik, Panin Sekuritas Hadirkan Nico Laurens

"Di Kubu Raya ini yang terada untuk tenaga honorer K2 itu 120 orang, 97 di pendidikan dan sebagainya di kesehatan," katanya.

Ia mengatakan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tentu saja ada aturan yang perlu di taati. Walaupun diakuinya untuk pengangkatan dan pemberhentian bisa saja dilakukan pejabat berwenang seperti bupati, walikota, dan gubernur.

"Pengangkatan dan pemberhentian menjadi kewenangan bupati pejabat yang berwenang. Sementara yang punya Kewenangan mengeluarkan formasi di Menpan RB, kecuali ada aturan khusus untuk K2," ujarnya.

Sementara itu untuk formasi di Kubu Raya tahun 2018 ini diakuinya untuk K2 hanya satu formasi. Karena itu ia mengaku akan berusaha mengakomodir keinginan tenaga honorer K2 tersebut ke Kemenpan RB.

"Tentu kita akan akomodir dengan berkoordinasi dengan kemenpan RB keinginan mereka ini nanti kita sampaikan pada hari Selasa mendatang. Mungkin ada revisi atau pengaturan lainnya terkait tenaga honorer, nah itu kewenangan presiden melalui kemenpan," katanya

Menurutnya ini bukan hanya masalah di Kubu Raya tetapi juga di provinsi dan daerah lainnya di Indonesia. Karena itu ia juga berharap tenaga honorer ini berperan aktif dalam hal tersebut.

"Ini bukan hanya masalah Kubu Raya saja tetapi Nasional, di DKI Jakarta misalnya tentu banyak sekali tenaga honorer ini. Jadi tidak bisa juga kita saja yang bergerak, harus seindoneisa, maka perlu dukungan semuanya, nah mereka juga perlu ada komunikasi dengan sesama Honorer K2," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved