Kombes Pol Andi Musa : Masih Ada Pontensi Pungli di Dinas dan Instansi di Kalimantan Barat
Termasuk didalam instansi kepolisian sendiri, yang dalam hal ini seperti pada bidang pelayanan pembuatan SIM.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Dalam rangka mendukung dan menjalankan program pemerintah untuk memberantas praktek pungutan liar yang selama ini marak terjadi.
Tim Saber Pungli Provinsi Kalbar menggelar kegiatan Asistensi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2018, Kamis (20/09/2018).
Baca: Wakapolres : Polres Sambas Sudah Bekerja Maksimal Berantas Praktek Pungli
Baca: Polda Kalbar Gelar Asistensi Sapu Bersih Pungli di Sambas
Saat menyampaikan paparannya terkait pencegahan praktek pungli, Kombes Pol Drs. Andi Musa, M.H mengatakan bahwa praktek pungutan liar masih berpotensi terjadi di Dinas-dinas dan instansi pelayanan masyarakat.
Termasuk didalam instansi kepolisian sendiri, yang dalam hal ini seperti pada bidang pelayanan pembuatan SIM.
Menurutnya, praktek pungli di wilayah Kalbar sendiri masih ada, dan itu masih terjadi di Dinas dan Instansi pelayanan masyarakat. Seperti, Imigrasi, pelayanan pajak, maupun Samsat yang tentunya hal ini merupakan suatu pelanggaran.
Bahkan, ia mengatakan pungki itu masih terjadi hingga ke tingkat desa, Seperti yang terjadi OTT di Mempawah. Oleh karenanya, ia mengingatkan bahwa uang hasil pungli bukan rezeki, dan itu tidak diperbolehkan.
"Uang hasil pungli, korupsi dan gratifikasi bukanlah rezeki,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta kepada semuanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan tidak lagi tergiur untuk melakukan pungutan, apa lagi yang memberatkan masyarakat.
Ia juga meminta terus bekerjasama dan berkomitmen untuk memberantas pungli di Daerah, hingga ke tingkat Desa.
“Mari kita semua bekerjasama dan berkomitmen untuk memberantas terjadinya praktek pungli di daerah kita, karena uang hasil pungli, korupsi dan gratifikasi bukanlah rejeki,” tutupnya.