Dituduh Sileti Jok Motor, Pemuda Tusuk Kakek 67 Tahun Hingga Tewas

Jadi, tersangka penikaman (Hafid) sempat kembali ke rumahnya mengambil badik, setelah itu lalu kembali dan menikam korban,"

Editor: Jamadin
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR -  Seorang pemuda di Mariso, Kota Makassar, Hafid menikam dg. Yusuf (67) yang merupakan tetangganya sendiri hingga  meninggal.

Penikaman Yusuf yang dilakukan Hafid terjadi terjadi di Jl Nuri lorong 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kanit Teskri Polsek Mariso IPTU Rahman Ronronh menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban cekcok soal jok sepeda motor korban yang rusak disileti.

Dari situ, Yusuf sempat menuduh Hafid kalau sadel jok motornya disileti oleh pelqku Hafid yang selalu modar-mandor di sekitar rumahnya di Nuri lorong 300.

Baca: Panwascam Kuala Behe Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

"Jadi, tersangka penikaman (Hafid) sempat kembali ke rumahnya mengambil badik, setelah itu lalu kembali dan menikam korban," kata Rahman, Kamis (20/9).

Hafid, menyerang lalu menikam korban Yusuf pada bagian pinggangnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga tapi tidak tertolong.

Baca: KPU Kapuas Hulu Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2019

Setelah menikam Yusuf, pelaku Hafid langsung menyerahkan diri ke Polsek Mariso, untuk mempertanggung jawab perbuatan yang telah dilakukannya itu.

"Selain yang bersangkutan itu serahkan dirinya, ada barang bukti berupa badik yang dipakaianya menikam korbannya. Itu sudah kami amankan," ujar Rahman.

Atas perbuatannya melanggar hukum, Hafid terancam dengan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved