Tiga Pasangan Ilegal Tertangkap Basah Tim Gabungan, Ada Yang Kedapatan Saat Mandi
Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DUMAI -Tiga pasangan ilegal di Wisma Lagoi Kota Dumai, tertangkap basah tim gabungan di Kota Dumai dalam Operasi Yustisi 2018, Selasa (18/9/2018). Ketiganya tertangkap basah hingga tidak berkutik saat petugas datang.
Petugas mendapati tiga pasangan diduga berbuat asusila sedang ngamar di wisma Jalan Jeruk tersebut.
Pantauan Tribundumai.com, ada yang kedapatan sedang mandi.
Sedangkan pasangannya menanti di tempat tidur.
Baca: Gara-gara Ikut Terapi Rendam di Kolam Ikan, Wanita Ini Kehilangan Lima Jari Kakinya
Petugas langsung memeriksa identitas ketiga pasangan tersebut.
Ada yang membawa KTP. Ada juga yang masih membawa surat keterangan pengurusan KTP.
Petugas mendapati gadis di bawah umur ikut ngamar, sehingga belum memiliki KTP.
Petugas tetap membawa tiga pasangan itu karena diduga berbuat asusila.
Baca: Anggota Densus jadi Korban Tabrak Lari, Kanit Laka Beberkan Kronologinya
"Kita sudah amankan tiga pasangan itu. Saat ini diproses di kantor," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Dumai, Nurman kepada Tribun, Selasa.
Menurutnya, tim kembali menggelar razia KTP di hari kedua Operasi Yustisi 2018 Kota Dumai.
Sasaran tim tidak lagi pengendara yang melintas di jalan raya. Mereka menyasar rumah kos dan penginapan di Kota Dumai.
Tim bergerak menuju rumah kos dan penginapan di sejumlah titik.
Di antaranya di Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Delima, Jalan Sidorejo, Jalan Jeruk dan Jalan Pepaya.