Sambil Acungkan Sajam, Seorang Pemuda Ancam Bunuh Orangtuanya

BF marah-marah sambil mengambil senjata tajam jenis mandau dan langsung mengancungkan dan mengarahkan mandau ke orangtuanya

ISTIMEWA
Tersangka BF ditangkap Unit Reskrim Polsek Singkawang Selatan menangkap BF pelaku pengancaman pada orangtuanya sendiri, Senin (17/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Selatan menangkap BF lantaran mengancam orangtuanya sendiri, Senin (17/9/2019).

Penangkapan BF dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat bersama anggotanya kemudian melakukan penangkapan tersangka BF untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat menerangkan, BG meminta uang untuk membeli rokok kepada orangtuanya, karena tidak diberi, pelaku mengancam membunuh orangtuanya.

Baca: Wali Kota Tjhai Chui Mie Pimpin Rapat Bersama Pengusaha DAMIU, Tonton Videonya

BF marah-marah sambil mengambil senjata tajam jenis mandau dan langsung mengancungkan dan mengarahkan mandau ke orangtuanya sambil berkata “kubunuh kau, kuputus leher kau," ucapnya menirukan.

Atas  kejadian tersebut, korban selaku orangtua melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Singkawang Selatan untuk ditindak lanjuti.

"Pelaku atas perbuatannya kami jerat dengan pasal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana,” ujar Aiptu Sinurat.

Baca: Suriansyah: Pergantian Sekda Kewenangan Kemendagri

Kapolsek Singkawang Selatan AKP Andhika Yudistira M Dhezchy, SIK membenarkan atas laporan perkara pengancaman ini.

"Dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BF untuk di ambil keteranganya dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved