Sambil Acungkan Sajam, Seorang Pemuda Ancam Bunuh Orangtuanya
BF marah-marah sambil mengambil senjata tajam jenis mandau dan langsung mengancungkan dan mengarahkan mandau ke orangtuanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Selatan menangkap BF lantaran mengancam orangtuanya sendiri, Senin (17/9/2019).
Penangkapan BF dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat bersama anggotanya kemudian melakukan penangkapan tersangka BF untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Singkawang Selatan Aiptu MT. Sinurat menerangkan, BG meminta uang untuk membeli rokok kepada orangtuanya, karena tidak diberi, pelaku mengancam membunuh orangtuanya.
Baca: Wali Kota Tjhai Chui Mie Pimpin Rapat Bersama Pengusaha DAMIU, Tonton Videonya
BF marah-marah sambil mengambil senjata tajam jenis mandau dan langsung mengancungkan dan mengarahkan mandau ke orangtuanya sambil berkata “kubunuh kau, kuputus leher kau," ucapnya menirukan.

Atas kejadian tersebut, korban selaku orangtua melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Singkawang Selatan untuk ditindak lanjuti.
"Pelaku atas perbuatannya kami jerat dengan pasal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana,” ujar Aiptu Sinurat.
Baca: Suriansyah: Pergantian Sekda Kewenangan Kemendagri
Kapolsek Singkawang Selatan AKP Andhika Yudistira M Dhezchy, SIK membenarkan atas laporan perkara pengancaman ini.
"Dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BF untuk di ambil keteranganya dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tutupnya.