Penertiban Bangunan di Atas Fasum, Satpol PP Tunggu Koordinasi dari Dinas Terkait
Kubu Raya banyak masyarakat mendirikan banggunan di atas pasilitas umum, sehingga terjadi kesemerautan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya, Fauzi Kasim menilai di Kubu Raya banyak masyarakat mendirikan banggunan di atas pasilitas umum, sehingga terjadi kesemerautan.
Hal ini menurutnya terlihat di beberapa titik, diantaranya di pasar Parit Baru Sungai Raya, Simpang Kapur, Kuala II dan serdam dan terus menganggu aktivitas pengguna jalan.
"Kami masih menunggu intruksi dari dinas terkait untuk melakukan penertiban, terutama banggunan yang berdiri diatas fasum. Kita sudah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi menunggu intruksi dari dinas terkait, terutama PUPR dan beberapa dinas lainya," ujarnya.
Baca: Polsek Air Besar Deklarasi Pemilu Damai 2019
Menurutnya untuk melakukan penertiban, tentu pihaknya tidak mungkin melakukan sendrian, tetapi harus bekerjasama dengan pihak instansi lain.
"Misalnya banggunan yang berkaitan dengan imb, ranah PUPR, termasuk juga dengan ijin usaha, kalau pedagang kaki lima ranahnya Dinas UMKM. Kami hanya menegakan perda saja, tetapi tetap terus lakukan koordinasi," lanjutnya.
Ia mengatakan jika tidak memiliki izin, tentu pihak dinas terkait akan koordinasi dengan pihaknya untuk dilakukan penertiban.
"Kami hanya penegak perda yang melanjutkan dari dinas terkait tersebut. Karena beberapa intasi itu yang berwenang dan mempunyai data, seperti PUPR, pelayanan terpadu dan dinas Koperasi. Kalau sudah ada data atau intruksi, tetap kami akan lakukan penertiban," ungkapnya.
Diakui olehnya belum lama ini, pihaknya sudah banyak melakukan penertiban, seperti pemasangan reklame tanpa ijin, spanduk dan beberapa pelanggaran yang direkomendasikan dari dinas terkait.
"Kegiatan kami terus berjalan, sesuai aturan yang ada, jadi kami melakukan penertiban sesuai surat yang di berikan kepada kami," tuturnya