Pileg 2019
Ketua KPU Kayong Utara Seorang Diri Hadiri Sidang Adjudikasi Bacaleg
Rudi duduk persis di hadapan sejumlah Bacaleg yang diduga bermasalah itu. Rudi juga terlihat membacakan jawaban termohon seorang diri.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko seorang diri menghadiri sidang adjudikasi penyelesaian sengketa sejumlah Bacaleg yang diduga memalsukan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang di Kantor Bawaslu Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/9/2018).
Sebelum sedang dijeda, Rudi sempat didampingi oleh Kasubag Teknis Sekretariat KPU Kayong Utara, Fernando.
Baca: Gara-gara Dua Kasus Ini, Survei LSI Sebut Elektabilitas Golkar Turun
Baca: KPU Tetapkan Waktu Peserta Pemilu Kampanye, Catat Tanggalnya
Namun, setelah sidang dengan agenda pembacaan permohonan pemohon dan jawaban termohon itu dimulai kembali, Rudi terlihat tak didampingi siapa-siapa.
Tidak terlihat dua komisioner KPU Kayong Utara lainnya, Effian Noer dan Nur Mus Jaefah.
Rudi duduk persis di hadapan sejumlah Bacaleg yang diduga bermasalah itu. Rudi juga terlihat membacakan jawaban termohon seorang diri.
Adapun, terhitung hingga Pukul 16.00 WIB, sidang sudah berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam sejak dimulai Pukul 10.30 WIB.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen dengan didampingi Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih.