Telah Beraksi 2 Kali, Pencuri Sarang Walet Akhirnya Diamankan Polsek Kubu

Dimana menurut Kapolsek Kubu, IPTU Salahudin, ini merupakan kali kedua terduga melakukan curat.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SW terduga pelaku curat sarang burung walet, di Dusun Melati Desa Kp Baru Kecamatan Kubu, Kubu Raya, senin (10/9) malam. 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Jajaran Polsek Kubu berhasil mengamankan SW terduga pelaku curat sarang burung walet, di Dusun Melati Desa Kp Baru Kecamatan Kubu, Kubu Raya, Senin (10/9/2018) malam.

Dimana menurut Kapolsek Kubu, IPTU Salahudin, ini merupakan kali kedua terduga melakukan curat.

"SW ini diduga keras telah melakukan curat kedua kalinya pada sarang burung walet kepunyaan Basuki Rahmad yang saat itu tengah dijaga oleh Syukur," ujar Kapolsesk, Selasa (11/9/2018).

Baca: Dukung Komitmen Pemekaran Kapuas Raya Gubernur Kalbar, Pemkab Sintang Siapkan Lahan

Kejadian diperkirakan menurut Kapolsek sekitar pukul 22.15 Senin malam, dimana pelaku melakukan pengrusakan pada kunci depan sarang walet tersebut.

"Sekira pukul 22.15 wib pelaku masuk ke dalam rumah penangkaran sarang burung walet melewati pintu depan dengan cara terlebih dahulu merusak kunci pintu menggunakan linggis. Setelah pelaku masuk dan saat itu dilihat oleh Syukur yang merupakan penjaga walet kemudian penjaga walet mengunci pintu rumah penangkaran burung walet dari luar dan menghubungi warga sekitar," katanya.

Kemudian diakui Kapolsek terduga ini awalnya diamankan oleh warga sekitar yang kemudian diamankan ke Polsek Kubu.

"Setelah pelaku terkunci di dalam warga bersama penjaga walet langsung masuk ke dalam rumah sarang burung walet kemudian mengamankan pelaku. Barang bukti yang diamankan Batang besi berbentuk linggis, sarang walet dan kunci gembok," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved