Dukung Program Sertifikasi Tanah, Jarot: Pemkab Sintang Bantu Sarana Prasarana
Kalau ini tidak cepat dibereskan timbulnya masalah-masalah teritorial persengketaan lahan dan sebagainya
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa program sertifikasi tanah atau landreform yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam rangka reforma agraria adalah hal yang ditunggu-tunggu masyarakat di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengalaman, Jarot menceritakan bahwa ketika ia berkunjung ke daerah-daerah kecamatan di Kabupaten Sintang, ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat, salah satunya terkait kepastian hak tanah.
"Masyarakat mintanya, satu jalan jembatan, kedua sinyal tower, yang ketiga listrik, dan yang keempat inilah kepastian hak atas tanah. Kalau ini tidak cepat dibereskan timbulnya masalah-masalah teritorial persengketaan lahan dan sebagainya," katanya, Senin (10/9/2018) pagi.
Baca: Raih Cumlaude di Angkatan 6 Stikes Yarsi Pontianak, Ini Rencana Besar Suci
Permasalahan yang timbul biasanya sengketa antara masyarakat dengan masyarakat, kemudian masyarakat dengan pihak kebun, maupun sengketa batas wilayah perbatasan.
"Oleh karena itu, program ini harus kita bantu. Pemerintah Kabupaten Sintang membantu sepenuhnya termasuk mengalokasikan untuk belanja sarana prasarana untuk pencapaian target ini. Ada 5 buah motor kita berikan kemudian sarana untuk pemetaan kita bantu kemarin alat 6 alat GPS Geodetic," pungkasnya.