Polisi Tilang 29 Kendaraan Pada Razia Cipta Kondisi di Sekadau

Sat Lantas Polres Sekadau menggelar razia gabungan, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Sat Lantas Polres Sekadau menggelar razia gabungan, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sat Lantas Polres Sekadau menggelar razia gabungan, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (6/9/2018).

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Syukur yang memimpin razia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, dan juga permintaan dari Dispenda Sekadau untuk melakukan razia gabungan.

"Razia yang kita gelar ini dalam rangka kegiatan cipta kondisi pelantikan gubernur, dan juga Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), kemudian kegiatan rutin kepolisian, dan kemudian juga surat permintaan dari Dispenda untuk menggelar razia gabungan," ujarnya kepada Tribun.

Baca: Kanwil Kemenkumham Kalbar Catat 300 WNA Bermasalah Sepanjang 2018

Laelan juga mengatakan, sasaran dari razia yang digelar adalah surat menyurat, pajak, kelengkapan kendaraan bermotor, dan untuk cipta kondisi sasarannya melaksanakan pemeriksaan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan lainnya.

Untuk hasil, kata dia, pihaknya berhasil menilang sebanyak 29 dan sebanyak 5 teguran. Masing-masing, sebanyak 19 tilang untuk pengendara sepeda motor, 3 roda empat, dan 7 roda enam. Pihaknya juga tidak menemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam pada razia tersebut.

Dari hasil tersebut, Laelan mengimbau kepada masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas di Sekadau sering terjadi akibat human error. Untuk itu perlu ditingkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Kecelakaan lalu lintas di Sekadau cukup tinggi, itu disebabkan mayoritas human error, kelalaian kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor. Sehingga perlu berhati-hati, perlu untuk mematuhi aturan berlalu lintas, perlu disiplin dan beretika di jalan, tujuannya adalah untuk keamanan dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved