Ini Fasilitas Yang Disediakan Sat Lantas Polres Landak Bagi Pemohon SIM
Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto mengatakan, Lantas Polres Landak menambah pelayanan seperti menyediakan ruang tunggu
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Menjadi lebih baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Landak.
Untuk menuju Polres Landak yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
Baca: Usai Pelaksanaan Piket, Ini Hal Wajib Yang Dilakukan Personil Polsek Mandor
Baca: Tak Punya Biaya dan BPJS, Purbaya Pasrah Hadapi Lumpuh
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio yang didampingi Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto kemudian melakukan pengecekan terhadap ruang Taman bermain Satpas Polres Landak yang sudah dikerjakan pada Kamis (6/9/2018).
Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto mengatakan, Lantas Polres Landak menambah pelayanan seperti menyediakan ruang tunggu yang dilengkapi TV, ruangan AC dan tempat Dispenser air minum.
Selain fasilitas tersebut di ruang tunggu, pelayanan Satpas juga dilengkapi ruang bermain anak-anak serta ruang menyusui yang disediakan untuk pemohon SIM.
"Diharapkan dengan fasilitas tambahan ini, menjawab kebutuhan masyarakat saat menunggu selama proses permohonan SIM," katanya.
Lanjut Kasat, serta akan menambah jumlah pemohon SIM untuk mensukseskan program taat berkendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Kami memang belum sempurna, tapi kami akan berusaha lebih baik lagi," ucap Kasat.