Ini Fasilitas Yang Disediakan Sat Lantas Polres Landak Bagi Pemohon SIM

Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto mengatakan, Lantas Polres Landak menambah pelayanan seperti menyediakan ruang tunggu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio bersama Kabag Ops, Kabag Ren, didampinggi Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto mengecek taman bermain di ruang tunggu pelayanan SIM pada Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Menjadi lebih baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Landak.

Untuk menuju Polres Landak yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Baca: Usai Pelaksanaan Piket, Ini Hal Wajib Yang Dilakukan Personil Polsek Mandor

Baca: Tak Punya Biaya dan BPJS, Purbaya Pasrah Hadapi Lumpuh

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio yang didampingi Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto kemudian melakukan pengecekan terhadap ruang Taman bermain Satpas Polres Landak yang sudah dikerjakan pada Kamis (6/9/2018).

Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto mengatakan, Lantas Polres Landak menambah pelayanan seperti menyediakan ruang tunggu yang dilengkapi TV, ruangan AC dan tempat Dispenser air minum.

Selain fasilitas tersebut di ruang tunggu, pelayanan Satpas juga dilengkapi ruang bermain anak-anak serta ruang menyusui yang disediakan untuk pemohon SIM.

"Diharapkan dengan fasilitas tambahan ini, menjawab kebutuhan masyarakat saat menunggu selama proses permohonan SIM," katanya.

Lanjut Kasat, serta akan menambah jumlah pemohon SIM untuk mensukseskan program taat berkendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Kami memang belum sempurna, tapi kami akan berusaha lebih baik lagi," ucap Kasat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved