Polisi Nikahkan Pasangan Muda Yang Gugurkan Kandungan di Mapolres

Berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang penuh dengan nuansa bahagia, pernikahan mereka penuh keharuan.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Cicik pingsan sebelum ijab kabul di Masjid Polres Mojokerto. Perempuan itu akhirnya dinikahkan dengan kekasihnya yang juga ditahan karena menggugurkan bayi mereka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MOJOKERTO - Pasangan sejoli yang ditahan polisi Dimas dan Cicik, akhirnya dinikahkan, Selasa, 4 September 2018.  Keduanya ditahan polisi karena menggugurkan bayi hasil hubungan intim mereka di Tretes, Mojokerto.

Ijab kabul itu digelar di masjid Darul Istiqomah, Mapolres Mojokerto.  Keduanya dinikahkan saat berstatus tahanan Sat Rekrim Polres Mojokerto. 

Berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang penuh dengan nuansa bahagia, pernikahan mereka penuh keharuan. 

Saat melangkahkan kaki ke masjid, Dimas dan Cicik berjalan cepat-cepat sambil dikawal petugas bersenjata. Sepanjang perjalanan pun mereka menutupi muka dengan tangan. 

Saat itu, Dimas mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung emas.

Sedang Cicik mengenakan dress muslimah dan jilbab dengan warna yang padu, yaitu cokelat.

Tak seperti mempelai wanita pada umumnya, Cicik hanya menggunakan riasan make up natural.

Sesampainya di masjid,  orangtua mempelai pria dan perempuan sudah menunggu. 

Mereka pun duduk berdampingan.

Tak lama kemudian, Cicik yang tak sanggup menahan kesedihan saat matanya menatap dua orang tuanya, pingsan.

Dimas, yang berada di sampingnya lalu mendekap tubuh Cicik dari belakang agar tak terjatuh.

Suasana berubah menjadi panik, pihak keluarga membantu menahan tubuh Cicik.

Melihat hal itu, Tim medis Polres Mojokerto langsung datang dan membantu agar Cicik cepat siuman.

Cicik pun sadar setelah beberapa menit di beri penanganan oleh tim medis. Cicik kembali menegakkan posisi duduknya.

Dimas kembali menenangkan Cicik, tangan Dimas menggenggam kedua pundaknya seraya membisikkan sesuatu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved