Berikut Ekspor Tahunan Produk Baut Indonesia ke Afrika Selatan, 2018 Sempat Terancam
Keputusan saat ini merupakan hasil sementara sebelum dikeluarkannya keputusan dan rekomendasi akhir pengenaan BMTP oleh Pemerintah Afrika Selatan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Afrika Selatan membebaskan impor produk salah satu
jenis baut asal Indonesia dari pengenaan tindakan pengamanan sementara (provisional safeguard
measure) sebesar 42,09% pada Agustus lalu.
Jenis baut tersebut adalah other screw fully threaded with hexagon heads made of steel dengan kode HS 7318.15.39. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Afrika Selatan pada 31 Juli 2018. Tercatat, ekspor produk tersebut dari Indonesia ke Afrika Selatan sempat menyentuh USD 930 ribu pada 2015 sebelum turun di tahun 2016 menjadi hanya sebesar USD 419 ribu.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan melalui siaran persnya mengapresiasi keputusan Pemerintah Afrika Selatan yang mengecualikan Indonesia dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS).
Baca: Joko: Ada 50 Kasus Suspect Hepatitis A di Singkawang
Hal ini kata dia sesuai dengan hasil analisis dan sanggahan yang disampaikan dalam surat pembelaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Afrika Selatan pada bulan Mei lalu. Dalam keputusannya, Afrika Selatan memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berkembang yang kuantitas ekspornya untuk baut jenis ini berada di bawah ambang batas 3% dari total volume impor Afrika Selatan untuk jenis baut tersebut.
Oke menambahkan, BMTPS mulai berlaku pada 3 Agustus 2018 terhadap impor produk dari negara maju dan negara berkembang yang ekspornya di atas 3%. Berdasarkan pengamatan pihaknya, China dan Malaysia yang merupakan eksportir utama produk baut jenis ini ke Afrika Selatan dikenakan BMTPS.
Baca: Ini Alasan Panitia Hadirkan Bintang K-Pop Pada Closing Ceremony Asian Games 2018
Namun, Oke mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk saat Pemerintah Afrika Selatan mengeluarkan keputusan finalnya.
Keputusan saat ini merupakan hasil sementara sebelum dikeluarkannya keputusan dan rekomendasi akhir pengenaan BMTP oleh Pemerintah Afrika Selatan.
Untuk itu, semua pihak terkait diminta agar turut mengawal kasus ini hingga keputusan akhir. Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan jika nantinya keputusan final otoritas Afrika Selatan tetap mengecualikan Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan, maka akan terbuka kesempatan untuk memperbaiki kinerja ekspor produk baut Indonesia ke Afrika Selatan yang menurun dalam tiga tahun terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ekspor-indonesia-turun_20150415_134224.jpg)